LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota
Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni, menyambut baik kesepakatan Arab Saudi-Indonesia terkait kuota haji dan umrah Indonesia 1444 H/2023 M. Penambahan kuota tersebut menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji (CJH) dan umrah asal Indonesia.
Dalam kesepakatan antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, ditegaskan
kuota haji Indonesia meningkat mencapai 221.000 jemaah. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya 100.051 jemaah karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kemenag Tetapkan Tak Ada Batasan Usia Jemaah Haji 2023"Kuota haji Indonesia tahun ini terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus, dengan total 221.000 sesuai dengan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Kita menyambut baik, karena setiap penambahan kuota tentunya sedikit berdampak terhadap antrean calon jemaah haji Indonesia," kata Lisda dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).
Lisda berharap penambahan kuota terus terjadi guna mengurangi antrean
calon jemaah haji yang bertambah panjang karena terhalang pandemi. Lisda juga meminta pemerintah dapat mengelola teknis pelaksanaan haji secara profesional, dan tidak mengurangi standar pelayanan haji yang sudah dinilai cukup baik pada tahun sebelumnya.
"Dengan adanya ini (kesepakatan kuota), tentu perlu adanya persiapan yang lebih matang baik secara teknis pemberangkatan maupun pelayanan. Jangan nanti, pelayanan yang sudah dinilai cukup baik, malah menurun karena adanya penambahan kuota ini," ujar Lisda.
Baca Juga: Pemerintah Siap Sambut Pengembalian Kuota Haji hingga 100%Selain itu, Lisda juga meminta pemerintah untuk memperhatikan pelayanan terhadap jemaah haji manula. Hal itu menanggapi kesepakatan tidak adanya batasan usia bagi calon jemaah haji.
Terkait penentuan calon jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini, Lisda mengingatkan kembali agar semuanya dilakukan secara transparan. Sehingga tidak ada manipulasi data daftar CJH yang berangkat atau nama-nama titipan.
"Jangan sampai ada calon jemaah haji yang komplain dan merasa dianaktirikan, terutama mereka yang tidak masuk dalam kuota 221.000 orang. Pemerintah juga harus menyosialisasikan hal tersebut," ucap Legislator Partai NasDem itu.
Baca Juga: Seleksi Petugas Haji 2023 Dibuka, Ini Syarat Pendaftarannya(gar)