Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home global news detail berita
Pemilu 2024

Komisi II DPR dan KPU Sepakati Sistem Proposional Terbuka

ummu hani Kamis, 12 Januari 2023 - 14:45 WIB
Komisi II DPR dan KPU Sepakati Sistem Proposional Terbuka
Ilustrasi pemilihan umum (pemilu) di Indonesia. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka. Hal itu sebagaimana diatur Pasal 168 ayat 2 UU pemilu, dikuatkan oleh putusan MK RI nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008.

Komisi II DPR bersama Menteri Dalam negeri, KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) juga bersepakat pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berdasarkan UU tersebut. Hal tersebut menjadi salah satu keputusan dari enam butir kesimpulan dalam rapat kerja di Komisi II DPR.

Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia menekankan agar KPU, dapat bekerja sungguh-sungguh melaksanakan fungsi tugas wewenang dan kewajiban dalam setiap tahapan Pemilu 2024 sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Baca Juga: Heboh Pernyataan Pemilu Proporsional Terbuka-Tertutup, Ketua KPU Minta Maaf

"KPU, Bawaslu, dan DKPP agar dapat menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, independen, mandiri, dan profesional demi suksesnya pemilu serta pemilihan serentak pada 2024," ucap Ahmad Doli dalam Rapat Komisi II DPR yang disiarkan di kanal YouTube DPR RI, Kamis (12/1/2023).

Selain itu, disepakati pula penetapan daerah pemilihan (dapil) untuk DPR dan DPRD Provinsi sama atau tidak berubah sebagaimana termaktub dalam lampiran III dan IV UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum dan Perppu No. 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas UU No 7 tahun 2017 tentang pemilu, menjadi bagian isi dari PKPU tentang daerah pemilihan (Dapil). Daerah pemilihan DPRD Kabupaten, Kota akan dibahas lebih lanjut secara bersama-sama.

Komisi II DPR RI mendesak Bawaslu untuk segera menetapkan Sekjen Bawaslu RI secara definitif melalui mekanisme job fit. "Ini guna memastikan penyelesaian seluruh masalah internal dalam rangka penguatan kelembagaan dan penataan aparatur serta urusan administrative," kata Doli.

Baca Juga:

Jaga Demokrasi, 8 Fraksi DPR Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

Demokrat Tolak Proporsional Tertutup, AHY Ungkap Dua Alasannya


(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)