LANGIT7.ID, Jakarta - Seseorang yang sudah mempunyai
wudhu dan menyantap makanan atau sekadar ngemil sebaiknya tidak langsung salat. Disarankan bagi mereka yang akan mendirikan salat berkumur dahulu untuk membersihkan sisa makanan di dalam mulut.
Makan dan minum tidak membatalkan wudhu, tapi hendaknya berkumur sebelum salat. Selain berkumur, tindakan yang lebih sempurna adalah bersiwak.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِّ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ “Siwak membuat bersih mulut dan mendatangkan ridho Allah” (HR Ahmad)
Baca juga: Hukum Berpuasa di Hari Jumat, Begini Anjuran Rasulullah SAW Meski demikian, tidak berkumur salatnya akan tetap sah asalkan
wudhunya tetap terjaga sebagaimana penjelasan di laman Islamqa.info yang diawasi Syekh Muhammad Shalih Al Munajjid. Hal ini berdasar hadits:
Telah diriwayatkan oleh Ahmad dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma berkata,
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ عَرْقًا مِنْ شَاةٍ ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَمَسَّ مَاءً. “Saya melihat Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam makan kuah kambing, kemudian (langsung) menunaikan salat tanpa berkumur dan tidak menyentuh air.” (Dinyatakan shahih di kitab Ash-Shahihah, 3028) Diriwayatkan oleh Abu Daud, 197 dari Anas radhiallahu’anhu,
أن رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرِبَ لَبَنًا فَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ وَصَلَّى (حسنه الألباني في صحيح أبي داود ) “Sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam minum susu, tanpa berkumur dan tidak berwudhu kemudian (langsung) salat.” (Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Abi Daud) Dalam kitab Aunul Ma’bud dikatakan, “Dalam (hadits) terdapat dalil bahwa berkumur setelah minum susu dan segala sesuatu yang mengandung lemak, bukan merupakan keharusan, bahkan sekadar pilihan.”
Baca juga: Baca Doa Ini dan Segera Tobat, Niscaya Jadi Manusia Mulia Syekh Ibnu Baz rahimahullah ditanya, “Ketika waktu salat, saya masih punya wudhu, akan tetapi saya telah memakan sesuatu dan ada sisa bekas makanan di gigiku. Apakah saya diharuskan berkumur untuk membersihkannya atau tidak?
Maka Ibnu Baz menjawab, “Berkumur dianjurkan (untuk menghilangkan) bekas makanan. Dan sisa (makanan) yang ada di gigi anda tidak mengapa dalam hukum salat. Akan tetapi kalau yang dimakan adalah daging unta, maka anda harus
berwudhu sebelum salat, karena daging unta termasuk pembatal wudhu.
(sof)