LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan alasan mengusulkan jabatan gubernur dihapus, karena tidak efektif.
Dia mengatakan, anggaran untuk Pemilihan Gubernur atau Pilgub sangat besar. Akan tetapi, angaran besar tersebut tidak sebanding dengan kewenangan gubernur yang terbatas.
“Ya ini (Jabatan gubernur) harus dikaji, karena Pilkada langsung Gubernur, pilkada langsung tidak efektif, kewenangan terbatas, anggarannya untuk Pilkada besar,” ujar Cak Imin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2023).
Baca Juga: Legislator: Penghapusan Jabatan Gubernur Perlu Kajian Mendalam
Di sisi lain, pemilihan gubernur juga sering menimbulkan polemik jangka panjang. Muhaimin mencontohkan pemilihan gubernur DKI Jakarta pada 15 Februari 2017 lalu.
Dia mengatakan, Pilkada DKI Jakarta 2017 silam masih menyisakan gesekan sampai sekarang. Terutama, kelompok pendukung Anies Baswedan dan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Jadi, kemudian berantemnya panjang, Pilgub DKI sampai sekarang masih berantem. Sampai kapan? Karena memang zona luas perebutan sesuatu, tetapi PKB mengusulkan untuk dijadikan pertimbangan, apakah bisa diubah konstitusinya,” tutur Cak Imin.
Baca Juga: Dukung Jabatan Gubernur Dihapus, NasDem: Hanya Membebani APBNCak Imin mengaku akan mengusulkan penghapusan jabatan gubernur ke Badan Legislatif. Naskah usulan tersebut, kata dia, akan segera diajukan. “Iya DPR (perantara usulannya), kita ngusulin naskah ke Baleg. Segera, segera (diajukan naskahnya),” pungkas Cak Imin.
(jqf)