Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 02 Juni 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Ketua MUI Sentil Senator Bali Paksakan Busana Adat Tak Pandang Agama Siswa

fajar adhitya Senin, 13 Maret 2023 - 09:20 WIB
Ketua MUI Sentil Senator Bali Paksakan Busana Adat Tak Pandang Agama Siswa
Senator Bali, Arya Wedakarna sedang sidak di salah satu sekolah di Bali. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID - , Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis angkat suara mengenai penggunaan busana adat Bali di sekolah. Dia menyayangkan adanya pemaksaan penggunaan busana adat di sekolah Bali yang tak menghormati agama siswa.

Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan senator Bali, Arya Wedakarna sedang sidak di salah satu sekolah di Bali. Dia menyoroti ketidakdisiplinan sekolah dan siswa dalam menerapkan pemakaian busana adat Bali.

Baca juga: Kiai Cholil Nafis Terpilih sebagai Alumni Terbaik Ponpes Sidogiri

Dalam video, memang terlihat sejumlah siswa yang tidak memakai seragam busana adat Bali.

“Wong cuma pakaian, jangan berpikir terlalu fanatik, hargai,” kata AWK dalam sebuah video yang diunggah Twitter Imam Shamsi Ali.



Dalam video itu, Arya Wedakarna menceramahi siswa akan pentingnya menggunakan busana adat Bali. Menurutnya, penggunaan pakaian adat berdasar Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali harus dipatuhi.

“Hari Kamis pakai baju adat, itu peraturan gubernur, harus ditegakkan. Bahwa agamanya apapun, sukunya apapun harus hormat pada semesta Bali. Sekolah akan saya tegur itu, tumben saya lihat,” imbuhnya.

Baca juga: Megawati Sindir Ibu-ibu Pengajian, KH Cholil Nafis: Tak Usah Usil

Menanggapi hal ini, KH Cholil Nafis menyatakan bahwa penggunaan busana adat di sekolah juga harus memperhatikan keyakinan siswa. Pakaian adat tetap bisa dipakai tanpa harus menyalahi aturan berbusana siswa berdasar agamanya, memakai jilbab misalnya.

“Jadi pakaian adat tetap bisa dilaksanakan tapi menghormati dengan ajaran agama lain. Nanti kan bisa disesuaikan, kaya dulu kebaya, sekarang orang pakai kebaya dan menutup aurat, begitu juga pakaian Bali, saya pikir bisa lah,” kata KH Cholil Nafis dalam pesan suara yang diterima Langit7.id, Senin (13/3/2023).



Di Twitter, KH Cholil Nafis menyatakan, “Apakah orang harus berpakaian adat dan meninggalkan kewajiban agama demi menghormati adat?”.

Menurut Rais Syuriyah PB Nadhlatul Ulama itu, model baju adat siswa dapat disesuaikan dengan ajaran agama yang bersangkutan. Misalnya, bila beragama Islam, maka siswi semestinya boleh memadupadankan pakaian adat Bali dengan jilbab.

Baca juga: Cholil Nafis: Indonesia Bantu Pengungsi Rohingya Atas Dasar Kemanusiaan

“Hormati juga hak beragama orang yg dijamin konstitusi. Perda yang bertentangan dengan konstitusi harus dibatalkan. Pak Guru…” katanya.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 02 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)