Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 22 April 2026
home global news detail berita

Kongres Pemuda Indonesia Dukung Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

ahmad zuhdi Jum'at, 27 Agustus 2021 - 18:45 WIB
Kongres Pemuda Indonesia Dukung Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Ilustrasi penegakan hukum (foto: langit7.id/istock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Dewan Pimpinan Nasional Kongres Pemuda Indonesia mendukung langkah Polri dalam menindak penista agama yang dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Polri harus berani menegakan hukum tanpa pandang bulu.

"Sudah tepat Polri melakukan tindakan tegas terhadap M Kace yang diduga dapat mengganggu stabilitas ketertiban berbangsa dan bernegara," kata Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni Nasution kepada LANGIT7.ID, Jumat (27/8/2021).

Kongres Pemuda Indonesia Dukung Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kongres Pemuda Indonesia, lanjut dia, memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian Republik Indonesia atas ditindaklanjuti semua Laporan masyarakat. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa kebal hukum dan berani merendahkan agama apapun di Indonesia ini.

"Budaya Masyarakat indonesia yang menjunjung tinggi pluralisme, toleransi, dan tenggang rasa harus tetap dijaga," ujarnya.

Oleh karena itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus berani mengambil tindakan tegas untuk menjaga persatuan masyarakat dengan menindak para penista agama tanpa pilih kasih. Pitra menambahkan bahwa NKRI lahir berasaskan Pancasila dan hukum.

"Kongres Pemuda Indonesia akan siap selalu membantu Polri menindak para perusuh-perusuh dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Indonesia," katanya.

Sebelumnya diketahui Bareskrim Polri telah menangkap YouTuber Muhammad Kace yang diduga terlibat dalam konten penistaan agama lewat unggahannya. Kace ditangkap di wilayah Bali.

Berbagai pihak mulai dari MUI, Ormas Islam, Tokoh Agama hingga Menteri Agama telah meminta penegakan hukum atas penistaan agama yang dilakukan M Kace.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 22 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:52
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)