Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home global news detail berita

MTI: Perilaku Pengemudi Penyebab Utama Kecelakaan di Jalan Tol

fajar adhitya Senin, 27 Maret 2023 - 09:00 WIB
MTI: Perilaku Pengemudi Penyebab Utama Kecelakaan di Jalan Tol
Ilustrasi kecelakaan jalan tol. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno melihat ada sejumlah penyebab kecelakan jalan raya, khususnya di jalan tol.

Djoko menyebut karakteristik kecelakaan di jalan tol disebabkan oleh pengemudi mengantuk, kurang konsentrasi, lelah, kendaraan over speed, menabrak kendaraan kelebihan dimensi dan muatan yang berjalan lambat, hingga ban pecah.

Baca juga: MTI: Jalan Tol Masih Pilihan Favorit Pemudik Lebaran 2023

Ia pun meminta Kementerian Perindustrian dan Apindo untuk berempati pada keselamatan lalu lintas jalan tol. Terlebih setelah dua tokoh yang meninggal akibat kecelakaan di jalan tol, karena menabrak belakang truk.

"Kecelakaan lalu lintas yang menimpa mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak jadi pengingat betapa pentingnya memastikan pengemudi dalam kondisi prima. Fasilitas pencegah fatalitas kecelakaan juga diperlukan. Kemudian, pebulu tangkis Syabda Perkasa Belawa meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Pemalang-Batang, Jateng," kata Djoko dalam keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).

Dari data yang dihimpun oleh Kepolisian RI, faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas adalah pengemudi. Djoko menyoroti kondisi tersebut dengan pembenahan mekanisme perolehan surat izin mengemudi (SIM).

"Utamanya mewajibkan pemohon harus terlebih dahulu lulus dari sekolah mengemudi," lanjutnya.

Menurut Djoko, sekolah mengemudi yang kredibel adalah yang mengajarkan tata cara mengemudi yang aman, sopan atau tidak arogan, taat aturan, dan lainnya.

Baca juga: KSP: Tol Solo-Yogyakarta Siap Difungsikan untuk Mudik Lebaran 2023

"Jika mekanisme perolehan SIM yang melalui Sekolah Mengemudi yang baik atau kredibel sudah mengajarkan dan menanamkan perilaku mengemudi (driving behavior) yang baik, maka pengemudi memahami kemampuannya termasuk jika sudah lelah dan mengantuk harus segera istirahat, tidak memaksakan diri untuk tetap mengemudi," tambah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata ini.

Kemudian, selain pembenahan mekanisme perolehan SIM melalui sekolah mengemudi, Djoko juga melihat faktor lain yang dibutuhkan untuk meminimalisir kecelakaan di jalan tol.

"Penyediaan rest area yang cukup, memasang imbauan-imbauan baik berupa spanduk atau variable massage system (VMS) untuk segera istirahat bila mengantuk, memasang singing road," jelasnya.


Data dan Fakta


Menurut data dan fakta keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Indonesia, angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas rata-rata per tahun mencapai 27 ribu jiwa (setara 3-4 orang meninggal per jam).

Jumlah fatalitas kecelakaan lalu lintas tahun 2017 sebesar 30.894 jiwa, tahun 2018 (29.083 jiwa), tahun 2019 (25.871 jiwa), tahun 2020 (23.529 jiwa) dan tahun 2021 (25.288 jiwa).

Baca juga: 16 Tol Siap Beroperasi saat Lebaran 2023, Mudik Makin Lancar

"Jalan tol di Indonesia masih menyumbangkan rasio kecelakaan lalu lintas per km tertinggi. Jalan Tol Cipali adalah jalan tol dengan fatalitas tertinggi di dunia, rata-rata 1 jiwa per km korban. Pelanggaran kecepatan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas tertinggi di Indonesia," kata Djoko.

Mengacu data Korlantas Polri tahun 2022, jumlah kecelakaan lalu lintas akibat perilaku pengemudi menjadi yang tertinggi karena melampaui batas kecepatan (34 persen).
Berikutnya, ceroboh saat berkendara (32 persen), kondisi awal kendaraan (17 persen), melanggar lalu lintas (7 persen), melakukan aktivitas lain (6 persen), dan gagal memberi isyarat (4 persen).

"Tingginya jumlah kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang melampaui batas kecepatan," imbuhnya.

Data Korlantas Polri (2022), tahun 2017 tercatat 8.925 kendaraan, tahun 2018 (10.315 kendaraan), tahun 2019 (11.503 kendaraan), tahun 2020 (9.995 kendaraan) dan tahun 2021 sebanyak 9.894 kendaraan.

Djoko menambahkan, di samping melampaui batas kecepatan, kecelakaan lalu lintas dipengaruhi juga akibat lemahnya pengawasan terhadap kendaraan logistik.

Baca juga: Tol Japek KM 66 Rawan Macet, Jasa Marga Ambil Langkah Antisipatif

Data yang terkumpul dari sejumlah jembatan timbang yang dioperasikan Ditjenhubdat, Kemenhub (2021), menyebutkan pemeriksaan terhadap kendaraan logistik yang tidak melanggar 88 persen, sedangkan yang melanggar 12 persen.

Pelanggaran tertinggi adalah daya angkut sebanyak 67,7 persen, kemudian kelengkapan dokumen (29,02 persen), tata cara muat (2,1 persen), persyaratan teknis (0,7 persen), dan dimensi (0,5 persen).

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)