LANGIT7.ID, Jakarta- - Banyak orang yang kerap kesiangan dan terlewat waktu
sahur saat menjalan ibadah puasa. Hal ini sering menimbulkan kekhawatiran apakah puasa yang dikerjakan masih sah atau tidak.
Sahur merupakan kegiatan makan pada dini hari menjelang subuh sebelum memulai ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan. Sahur sangat penting sebagai asupan nutrisi bagi tubuh dan merupakan salah satu komponen penting dalam ibadah puasa.
Wakil Ketua I Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Ustadz Adi Hidayat (UAH), menjelaskan, berdasarkan hadits shaih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari pada Kitabush Shaum, sahur hukumnya sunah.
Baca juga:
Masih Bingung Soal Zakat? Ikuti Tanya Jawab Baznas Dijamin Langsung Jelas“Makan sahurlah kalian, karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (HR Bukhari no.1923 dan Muslim no.1095)
Jika ada kondisi tertentu yang membuat seseorang tidak dapat melaksanakan sahur, maka tidak berdosa. Maka, tetap boleh melanjurkan puasa. Hal terpenting adalah niat sebelum berpuasa.
“Karena hukumnya itu sunah, artinya apa sunah itu bergegas mungkin dikerjakan sepanjang kemampuan kita,” ujar UAH saat memberikan tausiah Ramadhan secara daring, Kamis (6/4/2023).
Kendati begitu, UAH menegaskan, sahur sangat dianjurkan, karena ada keberkahan di dalamnya. Orang yang tidak sahur sama saja meninggalkan sunnah Rasulullah SAW dan keberkahan yang terkandung di dalamnya.
“Sahur tetap dianjurkan karena ada keberkahan, tapi kalau ada udzur (halangan) untuk melakukannya maka tidak berdosa yang penting dia telah berniat, karena niatlah yang paling utama,” tutur UAH.
Menurut empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hambali), puasa tanpa sahur tetap sah asalkan terdapat niat dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Hal ini karena sahur bukan rukun puasa, tetapi syarat sunah puasa yang dianjurkan Rasulullah SAW. maka, tidak sahur tidak mempengaruhi keabsahan puasa.
Mengutip konsultasisyariah, tidak pernah ada ajaran Islam yang menyatakan inti puasa adalah sahur. Bahkan, ulama manapun tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut. Maka sahur memang dianjurkan, tetapi itu bukan dari syarat inti puasa.
Rasullah juga tidak pernah mengajarkan bahwa makan sahur merupakan syarat sahnya puasa. Ini terbukti dari sebuah hadits yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW berpuasa karena tidak ada makanan di rumah, padahal sebelumnya tidak berniat untuk berpuasa dan tidak makan sahur.
“Dari Aisyah RA berkata, ‘Suatu hari, nabi SAW menemui kami dan bertanya, ‘Apakah engkau punya makanan?’ kami menjawab, ‘Tidak’. Kemudian beliau bersabda, ‘Kalau begitu, saya akan puasa’.” (HR Muslim, Nasai, dan Turmudzi)
Hadits di atas menerangkan bahwa Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk puasa karena tidak ada makanan di rumahnya. Ini menandakan bahwa Nabi Muhammad Saw tidak sahur pada malam hari, namun tetap berpuasa pada keesokan harinya.
Keutamaan Sahur
Meski hanya Sunnah, bukan berarti sengaja tidak sahur. Ada sejumlah keutamaan bersantap sahur. Salah satu keutamannya adalah mendapat pengampunan dari Allah Ta’ala. Ini tercantum dalam hadits Rasulullah SAW yang bunyi haditsnya sebagai berikut:
“Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air, karena Allah dan malaikat-nya bershalawat kepada orang yang makan sahur.” (HR Imam Ahmad).
(ori)