LANGIT7.ID-, Medan- -
Badan Wakaf Indonesia (BWI) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan mengeluarkan payung hukum bagi perguruan tinggi negeri (PTN) berstatus Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola dana abadi melalui perwakafan.
Ketua BWI, Prof M Nuh mengatakan, saat ini PTN yang dapat mengelola dana abadi hanyalah yang berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Sementara banyak perguruan tinggi negeri masih berstatus BLU, yang punya potensi besar namun belum bisa melakukan penghimbunan dana abadi karena pengelolaan keuangan, akademik dan sumber dayanya yang belum otonom.
Padahal mereka (perguruan tinggi BLU) memiliki potensi sumber dana abadi yang besar yang dapat dikembangkan melalui perwakafan. Dana abadi itu kemudian dapat digunakan untuk mengembangkan perguruan tinggi maupun membantu mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah.
"Kita dorong Kementerian Keuangan untuk mengeluarkan kebijakan, yang bisa menjadi payung hukum dana abadi untuk perguruan tinggi yang berstatus BLU. Seperti Universitas Islam Negeri (UIN) di banyak daerah itu masih BLU. Mereka belum memiliki kewenangan mandiri untuk mengelola duitnya sendiri. Padahal kalau diberikan kewenangan, mereka punya potensi besar untuk menyisihkan dan mengelola dana abadinya melalui perwakafan," sebut M Nuh.
Baca juga:
Semarak Zakat di Jayapura, Target Turunkan KemiskinanKetua PBNU ini menyebutkan, saat ini ada 4 PTNBH yang telah mengelola dana abadi melalui perwakafan. Yakni Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi 10 November dan Universitas Sumatera Utara. Total kelolaan dana abadi melalui perwakafan dari empat perguruan tinggi itu mencapai Rp 700 miliar.
"Kalau potensi seluruhnya besar sekali. Sangkin besarnya enggak bisa kita hitung. Makanya kalau ada payung hukum itu, BLU bisa ikut juga maka nilainya akan semakin besar. Tahun ini kita fokus ke PTNBH dan kita targetkan bisa memperoleh triliunan. Karena masih ada Universitas Negeri Padang dan Universitas Hasanudin Makassar yang juga akan melaksanakan pengelolaan dana abadi melalui perwakafan," jelasnya.
M Nuh mengatakan, BWI fokus pada perguruan tinggi karena perguruan tinggi bisa tumbuh baik jika punya dana abadi yang mereka kelola dan bukan hanya mengandalkan SPP saja. Seperti USU yang memiliki dana abadi dari pengelolaan kebun. Kalau itu semakin besar, maka ketergantungan perguruan tinggi terhadap anggaran yang rutin (SPP) itu akan semakin kecil, sehingga dia lebih leluasa mengembangkan perguruan tinggi tersebut.
Perguruan tinggi, lanjut M Nuh, memiliki puluhan ribu mahasiswa yang juga menjadi sumber wakaf yang sangat potensial. Namun saat ini perlu literasi yang lebih baik lagi terkait wakaf di kalangan mahasiswa, agar potensi wakaf itu bisa didapat dan dikelola secara maksimal.
"Ini lah mengapa kita melakukan seminar wakaf kali ini. Agar dapat membuat mahasiswa begitu mereka mengenal perwakafan, ada satu gaya hidup (lifestyle) yang berubah. Yaitu tradisi memberi. Tradisi memberi ini akan memperkuat ikatan (kohesi) sosial di antara mereka," sebut M Nuh.
Sejauh ini, kata M Nuh, indeks kerelaan memberi (giving indeksnya) masyarakat Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Itu bisa dilihat dari tingginya kepedulian dan masyarakat yang berbondong-bondong memberikan bantuan jika terjadi bencana.
(ori)