Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home masjid detail berita

Tak Harus di Daerah Domisili, Kurban Boleh Dilakukan di Wilayah yang Lebih Membutuhkan

Muhajirin Senin, 26 Juni 2023 - 18:41 WIB
Tak Harus di Daerah Domisili, Kurban Boleh Dilakukan di Wilayah yang Lebih Membutuhkan
Kurban tak harus di daerah domisili, tetapi bisa di wilayah yang membutuhkan.
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Fuad Zein, mengungkapkan, seorang muslim yang hendak berkurban tidak harus di daerah domisili, tapi bisa dilakukan di wilayah yang lebih membutuhkan.

"Dalam mempertimbangkan berkurban di daerah domisili atau kurban di daerah lain, dilihat mana yang lebih besar maslahatnya. Di antaranya, dengan melihat masyarakat mana yang lebih fakir dan butuh daging kurban," kata Fuad dalam Pengajian Tarjih Muhammadiyah, dikutip Senin (26/6/2023).

Hal itu dikarenakan sasaran yang dimaksud dalam penetapan hukum syar'i adalah kemaslahatan. Orang berkurban bisa melihat daerah mana yang maslahatnya lebih besar, maka daerah itu yang dipilih.

Baca juga:Muhammad, Nama Terpopuler di Dunia Tahun 2023

Terlebih, kata dia, tidak ditemukan dalil eksplisit yang membatasi kurban harus di daerah domisili. Dalil yang ditemukan adalah kurban untuk membantu orang lain yang membutuhkan bantuan. Misalnya dalam sebuah hadits yang diriwayakan Imam Bukhari.

Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa di antara kamu menyembelih kurban, maka janganlah ada daging kurban yang masih tersisa dalam rumahnya setelah hari ketiga". Tatkala pada tahun berikutnya, para sahabat bertanya:

"Wahai Rasulullah! Apakah kita akan melakukan sebagaimana yang telah kita lakukan pada tahun lalu?"

Beliau menjawab, "Makanlah, berilah makan, dan simpanlah, karena sesungguhnya tahun yang lalu, manusia tertimpa kesusahan (paceklik), maka aku menghendaki agar kamu menolong (mereka) padanya (kesusahan itu)." (HR Bukhari)

Fuad juga mengutip dua kaidah fiqhiyah. Pertama agama Islam dibangun di atas maslahat, baik dalam rangka mendatangkan maslahat atau mencegah mudharat. Kedua, bila terjadi pertemuan antara sejumlah maslahat, maka dahulukan mana yang lebih besar maslahatnya.

"Maka, menimbang hal tersebut, apabila daerah lain dipandang lebih miskin dan lebih butuh, atau karena alasan lain di sana ada kerabat kita (dalam rangka silaturahmi), maka boleh berkurban di daerah tersebut," ujar Fuad.

Pengalihan daerah kurban ini, apabila semakin banyak manfaatnya, maka akan semakin besar pula pahalanya. Menyalurkan kurban ke daerah lain yang dipandang lebih butuh akan lebih besar manfaatnya dari pada daerah domisili, yang masyarakatnya kaya.

Manfaat akan benar-benar dirasakan oleh kaum miskin dan juga untuk orang yang berkurban, berupa pahala dan keberkahan, karena harta yang ia dermakan benar-benar dirasakan manfaat dan maslahatnya.

Namun, ucap Fuad, bila bukan karena alasan di atas, artinya di daerah lain masyarakatnya sudah berkecukupan dan bukan karena motivasi menyambung silaturahim (kerabat atau keluarga), tentu lebih utama berkurban di daerah domisili.

Hal itu karena berkurban di tempat kita domisili, lebih memudahkan dalam menjalankan sunah-sunah kurban. Seperti menyembelih hewan kurbannya sendiri, menghadiri penyembelihan, memakan 1/3 dari daging kurban, dan dapat berbagi kepada tetangga dan kerabat kita yang dekat. Hal-hal seperti ini akan sulit dilakukan bila berkurban dilakukan di daerah lain.

“Asal dipastikan, penyembelihan dilakukan di hari raya atau tiga hari tasyrik. Kemudian hewan kurbannya juga dipastikan yang sah untuk berkurban; bebas dari cacat, serta orang yang dijadikan wakil penyembelihan haruslah orang yang amanah,” tutur Fuad.

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)