LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah menilai UMKM industri halal perlu didukung dengan kuat untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. Kebutuhan tersebut tidak hanya dilihat dari kuantitas, tetapi juga kualitas dari produknya.
Untuk itu diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk meng-akselerasi pengembangan UMKM Industri halal. Juga, tidak kalah penting adanya kemitraan dari usaha besar yang saling menguntungkan.
“Adanya perhatian besar dari banyak pihak kepada UMKM merupakan modal yang harus dioptimalkan. Sejumlah inisiatif telah dilaksanakan oleh berbagai pihak untuk membantu UMKM naik kelas,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin, seperti dilansir laman resmi portal Wapres RI, Minggu (29/08).
Baca juga: KNEKS Susun Modul UMKM, Wapres Harap Dapat Membina UMKM Industri HalalSebagai contoh, lanjut Wapres, apabila UMKM Industri Halal membutuhkan dana dan pembiayaan untuk mengembangkan bisnis, maka tersedia dukungan dari bank syariah, LPDB, pembiayaan LKM Syariah, KUR Syariah, saham syariah, bahkan pembiayaan dari fintek syariah.
Apabila UMKM industri halal membutuhkan peningkatan penjualan maka dapat bekerja sama dengan penyedia layanan pemasaran digital. Demikian pula guna meningkatkan kualitas operasional perusahaan maka terdapat banyak provider digital yang siap membantu UMKM.
Untuk itu, Pilot Project Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal diharapkan dapat menjadi gerakan awal yang akan mengharmonisasikan berbagai inisiatif penguatan UMKM dan Bisnis Industri Halal di Indonesia dalam suatu ekosistem yang sinergis dan saling memberikan kemanfaatan.
Sebagaimana Laporan Direktur Eksekutif KNEKS, sbut Wapres, pilot project ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang akan melaksanakan berbagai peran mulai dari Peningkatan Kapasitas, Inkubasi dan Akselerasi, Pembiayaan, Pendanaan, Pemasaran, Digitalisasi, Kemitraan, Sertifikasi Halal, sampai dukungan Logistik dan Pengiriman.
“Pada tahap awal terdapat 13 lembaga dan perusahaan yang telah bersinergi sebagai Sahabat UMKM Industri Halal. Saya sangat berharap inisiatif ini akan terus dilanjutkan dengan melibatkan lebih banyak Pemangku Kepentingan agar mempercepat terbentuknya Ekosistem Digital Ekonomi Syariah di Indonesia yang akan mendukung ekonomi nasional Indonesia,” ungkapnya.
Pada hari ini para pemangku kepentingan telah berkomitmen untuk bersinergi dalam pengembangan UMKM Industri Halal melalui 28 bentuk sinergi. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Deklarasi para pihak yang terlibat ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen bersama untuk mengimplementasikan skema ini secara optimal.
Sebagai bentuk nyata sinergi pertama, KNEKS dengan 5 Inkubator Perguruan Tinggi (yaitu: UI, IPB, ITB, Unpad, Tazkia) dan BSI University telah menyusun 8 Modul Dasar UMKM Industri Halal yang membantu untuk memahami pola pikir pengusaha sesuai syariah dan ilmu mengelola usaha secara syariah.
“Saya berharap Modul ini dapat digunakan oleh berbagai pihak yang membina UMKM Industri Halal, di antaranya BUMN, perusahaan swasta dan perguruan tinggi. Saya percaya bahwa inisiatif ini mendapatkan dukungan kuat dari Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian BUMN serta pada saatnya nanti dari Pemerintah Daerah. Sinergi ini juga hendaknya dapat dipercepat dengan dukungan IAEI melalui berbagai Perguruan Tinggi yang difasilitasi oleh Manajemen Eksekutif KNEKS,” ungkap mantan Ketua Umum MUI tersebut.
Baca juga: Wapres Ingatkan MUI Jaga Persatuan dengan Semua Ormas IslamKhusus terkait sertifikasi halal pelaku UMKM, Wapres percaya BPJPH dapat mengoptimalkan sinergi dengan 12 Pemangku Kepentingan yang ada untuk mempercepat implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi pelaku UMKM.
Sertifikasi halal diyakini akan memberikan keunggulan untuk produk-produk UMKM Industri Halal, baik untuk pasar domestik maupun pasar internasional. Khusus untuk pasar ekspor, BPJPH melalui fasilitasi Manajemen Eksekutif KNEKS diharapkan dapat bersinergi dengan Kementrian Perdagangan dalam upaya percepatan ekspor produk halal.
UMKM Industri Halal juga perlu melakukan sinergi dengan Kawasan Industri Halal atau KIH yang sudah memiliki izin di Indonesia. Dengan sinergi tersebut, UMKM bisa mendapatkan pembinaan, dan menggunakan fasilitas – fasilitas di dalam KIH tersebut. Dengan demikian, kapasitas UMKM Industri Halal bisa meningkat dan efisiensi produksi diharapkan dapat tercapai.
(zul)