LANGIT7.ID, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan literasi kepada pelaku UMKM di sektor ekonomi syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bekerja sama dengan perguruan tinggi telah menyusun delapan modul yang diharapkan dapat membina UMKM, terutama di industri halal.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebutkan, laporan yang ia terima dari Direktur Eksekutif KNEKS, pilot project Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Di mana masing-masing akan melaksanakan perannya, mulai dari peningkatan kapasitas, inkubasi dan akselerasi, pemasaran, digitalisasi, kemitraan, sertifikasi halal, sampai dukungan logistik dan pengiriman.
“Pada tahap awal terdapat 13 lembaga dan perusahaan yang telah bersinergi sebagai sahabat UMKM industri halal. Saya harap inisiatif ini akan terus dilanjutkan dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan agar mempercepat terbentuknya ekosistem digital ekonomi syariah di Indonesia yang akan mendukung perekonomian nasional,” ujarnya secara virtual di acara Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal, Rabu (25/8).
Baca juga: Bagaimana Menciptakan Loyal Konsumen untuk Meningkatkan Daya SaingSinergi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mengimplementasikan skema yang ada secara maksimal. Sebagai bentuk nyata, sinergi tersebut dilakukan KNEKS bersama dengan lima inkubator perguruan tinggi, yakni Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Intitut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, dan BSI University yang telah menyusun delapan modul dasar UMKM industri halal.
“Melalui modul ini diharapkan mampu memahami pola pikir pengusaha seusai syariah dan ilmu mengelola secara syariah. Saya berharap modul ini dapat digunakan oleh berbagai pihak yang membina UMKM industri halal, di antaranya BUMN, perusahaan swasta dan perguruan tinggi,” ujarnya.
Ma’ruf mengimbau, agar sinergi ini juga dapat dipercepat dengan dukungan Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI), melalui berbagai perguruan tinggi yang difasilitasi oleh manajemen eksekutif KNEKS.
Terkait sertifikasi halal pelaku UMKM, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diyakini akan mengoptimalkan sinergi dengan 12 pemangku kepentingan yang ada untuk mempercepat implementasi sistem jaminan produk halal (SJPH) bagi pelaku UMKM.
Baca juga: Empat Strategi Ekonomi Syariah Indonesia Go GlobalSertifikat halal diyakini dapat memberikan keunggulan untuk produk UMKM industri halal, baik di pasar domestik mau pun pasar internasional. Sementara untuk kebutuhan ekspor, BPJPH melalui fasilitasi manajemen eksekutif KNEKS diharapkan dapat bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam upaya percepatan ekspor produk halal.
“Saya berharap diupayakan dengan lebih kuat lagi agar setiap UMKM industri halal di Indonesia memiliki kompetensi untuk mengimplementasikan SJPH dalam usahanya. UMKM industri halal juga perlu melakukan sinergi dengan kawasan industri halal (KIH), yang sudah memiliki izin di Indonesia,” jelasnya.
Melalui sinergi tersebut,lanjut Ma’ruf, UMKM bisa mendapatkan pembinaan dan penggunaan fasilitas yang ada di KIH. Dengan demikian, kapasitas UMKM industri halal bisa terus mengalami peningkatan dan efisiensi produksi diharapkan dapat tercapai.
(zul)