LANGIT7.ID-, Jakarta- - Ahli Ekonomi Islam sekaligus Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, prihatin dengan kekeringan yang terjadi di Distrik Agandugume dan Distrik Lambewi Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Daerah tersebut kekeringan yang mengakibatkan krisis pangan pada 7.500 warga. Tercatat enam orang telah meninggal dunia.
Menurut Anwar Abbas, kejadian tersebut sangat memalukan karena sudah berulang kali terjadi. Pada Agustus 2022, ratusan warga di pegunungan Kabupaten Lanny Jaya Papua juga menderita kelaparan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
"Peristiwa ini memalukan. Kita malu tidak hanya kepada dunia, tapi lebih-lebih lagi kepada diri kita sendiri mengapa di negeri kita yang kita sehari-hari hidup berdampingan, lalu ada saudara kita yang mati kelaparan," ujar Anwar Abbas melalui keterangan pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Seharusnya, kata dia, kejadian Agustus 2022 bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah antisipatif. Apalagi, krisis pangan itu sampai menelan korban jiwa.
"Apakah peristiwa yang terjadi tahun lalu itu, tidak bisa dijadikan sebagai dasar untuk berjaga-jaga dan membuat kebijakan yang tujuannya adalah bagaimana kita bisa melindungi rakyat ketika terjadi cuaca ekstrim, sehingga kebutuhan pangan dari masyarakat yang ada di daerah tersebut tetap dapat dipenuhi dan terpenuhi, sehingga korban jiwa tidak terjadi," kata Anwar Abbas.
Anwar Abbas menjelaskan, jika dipandang dari perspektif Islam, kejadian tersebut juga secara teologis jelas sangat bermasalah. Dia mengutip dua hadits Rasulullah SAW terkait masalah tersebut.
"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berbuat kepada tetangganya." (HR Bukhari)
"Tidaklah beriman kepada-Ku orang yang tidur dalam keadaan kenyang, sedang tetangganya kelaparan sampai ke lambungnya, padahal ia (orang yang kenyang) mengetahui." (HR Thabarani)
Anwar Abbas mengingatkan pemerintah dan umat Islam untuk lebih peduli pada masyarakat sekitar, dan segera menolong jika ada di antara mereka yang kesusahan. Pemerintah harus lebih sigap mengatasi masalah tersebut agar tidak terulang. Konstitusi dalam pasal 34 sudah mengamanatkan kepada pemerintah untuk menjamin hidup para fakir miskin dan anak terlantar.
"Untuk itu agar peristiwa serupa tidak terulang lagi, maka kerjasama antara masyarakat dan pemerintah tidak hanya di tingkat lokal tapi juga di tingkat nasional agar dapat terus ditingkatkan dan diperkuat sehingga jauh sebelum peristiwa yang tidak kita inginkan tersebut terjadi, kita sudah dapat mengantisipasinya," ujar Anwar Abbas.

(ori)