LANGIT7.ID-, Jakarta- - Konflik Palestina-Israel masuk ke sektor perekonomian. Banyak negara menyerukan boikot terhadap produk-produk yang mendukung serangan udara zionis Israel ke Jalur Gaza.
Lalu, bagaimana Islam memandang jual-beli produk-produk nonmuslim?
Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Prof Yahya Zainul Ma’aif (Buya Yahya), menjelaskan, Islam merupakan agama yang indah an mengizinkan interaksi dengan orang nonmuslim, termasuk dalam transaksi jual beli, selama syarat tertentu dipenuhi.
“Salah satu syarat utama adalah bahwa orang tersebut bukanlah musuh (Harbi) yang sedang memerangi umat Islam. Jadi, kita bisa berbisnis dengan tetangga kita yang Nasrani, asalkan mereka tidak aktif memerangi kita,” kata Buya Yanya melalui tausiah yang disiarkan secara daring, dikutip Rabu (1/11/2023).
Baca juga:
China Hapus Israel dari Peta Dunia Online di Baidu dan AlibabaBuya Yahya menjelaskan, dalam kasus produk-produk yang halal, maka boleh dibeli, bahkan jika produk tersebut dimiliki oleh orang nonmuslim. Namun, seorang muslim harus memilih produk yang memang halal dan tidak ada unsur haram di dalamnya.
“Misalnya, jika ada produk makanan atau minuman yang halal, kita dapat membelinya, tetapi harus memastikan bahwa produk tersebut memenuhi standar halal,” ujar Buya Yahya.
Akan tetapi, jika sebuah produk memberikan dukungan kepada musuh-musuh Islam, maka seorang muslim tidak boleh membelinya. Sebab, hal itu sama saja memerangi umat Islam secara tidak langsung.
“Namun, ketika produk-produk tersebut diproduksi dengan jelas untuk tujuan yang merugikan umat Islam, seperti mendukung musuh-musuh umat Islam, kita tidak boleh membeli atau mendukung produk tersebut. Ini termasuk produk-produk yang berasal dari Israel dan digunakan untuk merugikan umat Islam di Palestina,” ujar Buya Yahya.
Buya Yahya juga mengingatkan pentingnya menjaga dan mendukung produk-produk umat Islam. Dalam situasi di mana produk-produk umat Islam memiliki kualitas yang sama atau lebih baik, maka dianjurkan untuk memilih produk dari umat Islam sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi umat Islam.
“Ketika kita memutuskan untuk membeli produk-produk tertentu, kita harus melakukan pemilihan yang bijak dan mempertimbangkan kepentingan umat Islam dan nilai-nilai agama dalam setiap transaksi jual beli yang kita lakukan,” ungkap Buya Yahya.
(ori)