LANGIT7.ID, Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menemukan telah terjadi lebih dari 741 juta serangan siber di Indonesia sejak Januari hingga Juli 2021, atau terjadi 40 serangan siber per detiknya. Hal tersebut mendukung prediksi dari World Economic Forum 2019, yang menyebutkan bahwa saat ini sebesar 44 zettabytes data, rawan terhadap berbagai ancaman siber.
Menanggapi hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengingatkan, hal ini menjadi tanggung jawab bersama antar pemangku kepentingan. Selain itu, perlu adanya platform bersama dan berbagi peran dalam mengantisipasi ancaman dan serangan siber.
“Selain serangan siber, ada ancaman lain di internet seperti ujaran kebencian, gangguan informasi, dan banyak lainnya. Hal ini yang membutuhkan upaya kolektif kita untuk memastikan dunia digital yang aman,” ujarnya dalam Pembukaan Forum Tata Kelola Internet Asia Tenggara (SEA IGF) 2021, Rabu (1/9).
Baca juga:
Sambut Era Industri 4.0, Pemerintah Siapkan SDM Industri DigitalMenurutnya, internet memang memiliki kemampuan membuka segala potensi dan peluang yang tidak terbatas. Meskipun demikian, masih ada tantangan dalam pemanfaatannya.
Mengutip Sir Timothy John Berners Lee, sebagai penemu website, Johnny mengatakan setidaknya ada tiga sumber disfungsional di internet. Di antaranya adalah munculnya niat jahat, pengabaiaan nilai pengguna karena desain sistem, dan konsekuensi negatif dari desain yang baik.
"Dari data Risk Based Security pada 2021, secara global telah terjadi 37 miliar record pada tahun 2020, atau setara dengan 1.173 record per detik. Perkembangan ekosistem internet yang sangat pesat ini, diperlukan platform bersama untuk melanjutkan diskusi tentang masalah tata kelola internet,” ungkapnya.
Dalam World Summit on the Information Society (WSIS-II) tahap kedua tahun 2005, semua pemangku kepentingan sepakat untuk membentuk Internet Governance Forum (IGF), yang dikoordinasikan di bawah United Nations Department of Economic and Social Affairs (UNDESA).
“IGF berfungsi sebagai platform global bagi tiap negara untuk bertukar pandangan. Tidak hanya terkait masalah teknis keamanan siber, tapi juga adopsi infrastruktur teknologi untuk perbaikan kehidupan manusia,” jelasnya.
Tata kelola internet memiliki dinamika dan kecepatan tersendiri. Sehingga pemerintah harus berbagi tanggung jawab dengan berbagai pemangku kepentingan, baik komunitas keamanan siber, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan industri.
Keberagaman pemangku kepentingan ini bakal mencakup isu yang lebih luas, mulai dari infrastruktur teknis, peraturan perundang-undangan, ekonomi, pembangunan. Termasuk hak asasi manusia yang meluas ke berbagai sub-topik terkait penggunaan internet dalam kehidupan.
"Sebagai forum multilateral, IGF menghormati prinsip-prinsip multi-stakeholder, non-komersial, terbuka dan transparan, dan inklusif. Untuk itu, dengan bangga Kominfo bersama IGF memfasilitasi Forum Tata Kelola Internet Asia Tenggara pertama yang berfokus pada tiga subtema, antara lain infrastruktur digital dan keamanan siber, hak digital dan masyarakat, serta pengembangan pemuda dan inovasi,” ungkapnya.
(sof)