LANGIT7.ID, Jakarta - Masjid-masjid akan ikut menerapkan sistem QR Code untuk screening jamaah. Harapannya agar tidak ada penularan Covid-19 berasal dari klaster shalat berjamaah.
Pemerintah sedang menggalakan penerapan screening QR Code PeduliLindung di sejumlah fasilitas publik, termasuk di sektor rumah ibadah, di antaranya
masjid.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, M Agus Salim mengatakan, penerapan QR Code ini diharap dapat memudahkan kontrol terhadap kesehatan jamaah yang masuk untuk beribadah.
Baca Juga: Lagi Ngetren, Ummat Islam Bangun Masjid seperti Candi"Kami juga berharap masyarakat bisa melakukan ibadah dengan khusyuk, sehingga perlu memberikan rasa aman dan nyaman," kata Agus, Jumat (3/9/2021).
Kementerian akan melakukan uji coba penerapan QR Code Peduli Lindungi pada beberapa masjid di Jakarta. Penerapan pola ini pun akan melibatkan banyak pihak, di antaranya DMI, takmir dan pengelola atau pengurus.
Pemakaian platform Peduli Lindungi sejauh ini telah diterapkan pada sektor perdagangan, terutama di pusat perbelanjaan seperti mal dan layanan transportasi.
Pemerintah juga memberlakukan QR Code bagi pengunjung hotel, restoran, dan tempat wisata lainnya. Termasuk juga pada kantor dan fasilitas publik pemerintahan.
(bal)