LANGIT7.ID-, Jakarta- - Warga Palestina di Gaza menggelar shalat Jumat pertama di bulan suci Ramadhan di tengah reruntuhan Masjid Al Farouk yang dihancurkan Israel, Jumat (15/3/2024).
Lokasi tersebut adalah satu dari ratusan masjid yang diratakan Israel sejak Oktober lalu.
Melansir TRT World, Sabtu (16/3/2024), tampak puluhan jamaah bersujud di jalan dekat reruntuhan Masjid Al Farouk di Rafah. Mereka menggelar sajadah di bawah naungan menara putih, bangunan masjid yang masih tersisa.
Tulis "Masjid Al Farouk" dilukis di sisi jalan tenda, berfungsi sebagai tempat ibadah sementara di tengah kesunyian perkotaan.
Baca juga:
Ramadhan di Australia: Puasa 18 Jam dan Tradisi Bukber Pererat Komunitas MuslimLebih dari 1 juta warga Palestina berdesakan di Rafah, mencari perlindungan dari perang Israel yang telah menghancurkan sebagian besar wilayah kantong yang diblokade sejak Oktober.
Abu Jehad, seorang pengacara yang melarikan diri ke Rafah dari rumahnya di Kota Gaza di utara, mengatakan dia menghadiri shalat Jumat di sebuah lapangan.
“Seluruh negeri ini adalah tanah Allah, jadi kami bisa shalat di mana saja. Pendudukan tidak bisa menghalangi kami dari hal itu,” kata Abu Jehad.
Dia mengatakan, saat ini orang-orang shalat di tenda-tenda, masjid-masjid rusak dan di jalanan.

Biaya pembantaian Israel di Gaza
Karena sikap keras kepala Israel, mediator AS, Mesir dan Qatar gagal mencapai gencatan senjata tepat pada awal Ramadhan.
Kantor media pemerintah Gaza mengatakan serangan Israel telah menghancurkan 223 masjid dan sebagian 289 masjid lainnya. Selain itu serangan Israel juga telah meluluhlantakan tiga gereja.
Israel membunuh lebih dari 31.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 73.000 lainnya.
Israel juga menerapkan blokade yang melumpuhkan wilayah kantong Palestina, menyebabkan penduduknya, khususnya penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan.
Menurut data PBB, perang Israel menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut rusak dan hancur.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

(ori)