Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Digitalisasi Penting untuk Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Zakat

tim langit 7 Rabu, 03 April 2024 - 11:00 WIB
Digitalisasi Penting untuk Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Zakat
Guru besar Ilmu Ekonomi Islam dan Keuangan Sosial Islam FEB Unair, Prof Dr Tika Widiastuti SE MSi m
LANGIT7.ID-, Surabaya- - Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan seorang muslim kepada golongan yang berhak menerima. Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat, yaitu Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Riqab, Gharim, Fisabilillah, dan Ibnu Sabil.

Guru besar Ilmu Ekonomi Islam dan Keuangan Sosial Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unair, Prof Dr Tika Widiastuti SE MSi menerangkan, zakat di Indonesia memiliki potensi untuk menyejahterakan masyarakatnya.

“Banyak media yang memberitakan potensi zakat di Indonesia cukup besar. Tercatat, sekitar 10 tahun lalu, zakat yang terkumpul adalah 200 triliun dan sekarang meningkat sekitar 300 triliun,” jelas Prof Tika.

Baca juga:Jangan Sia-Siakan, Perbanyaklah Ibadah di Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan

Prof Tika mengatakan, meskipun memiliki potensi yang besar, zakat juga menghadapi berbagai tantangan, salah satunya terhadap tata kelolanya. Lembaga pengelola zakat harus lebih modern dan akuntabel dalam mengelola zakat agar mendapat kepercayaan masyarakat.

“Adanya pemberitaan mengenai kasus-kasus lembaga pengelolaan zakat menyebabkan kepercayaan masyarakat menurun. Lembaga pengelola zakat harusnya lebih modern dan akuntabel dalam mengelola zakat,” terangnya.

Di sisi lain, terdapat masalah juga pada Muzakki yang menyalurkan zakat pada lembaga yang tidak langsung terdaftar secara resmi sebagai lembaga pengelola zakat. Sehingga, transparansi dalam pengelolaan zakat harus lebih ditingkatkan lagi.



Mengatasi permasalahan tersebut, sambung Prof Tika, digitalisasi zakat menjadi salah satu solusi yang bisa diterapkan. Melalui digitalisasi, masyarakat bisa mendapatkan informasi pada siapa zakat yang telah ia bayarkan.

“Meskipun beberapa lembaga sudah menerapkan digitalisasi, itu hanya sebagian kecil yang diketahui oleh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, perlunya komitmen dari para lembaga pengelola zakat melakukan digitalisasi zakat agar meningkatkan transparansi dalam pengelolaan zakat,” tutur Prof Tika.

Prof Tika melanjutkan, melalui digitalisasi tersebut diharapkan lembaga pengelola zakat kembali dipercaya oleh masyarakat dalam menyalurkan zakat mereka.



(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)