Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan seorang muslim kepada golongan yang berhak menerima. Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat, yaitu Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Riqab
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim mengatakan zakat erat kaitannya dengan kepercayaan publik, dan publik memiliki tanggung jawab yang sama terutama dalam pengawasan.
Bambang menegaskan bahwa mekanisme pengawasan Organisasi Pengelola Zakat terdiri dari pengawasan internal, mencakup audit internal serta pengawas syariah yang terakreditasi oleh MUI. Terkait alokasi dana operasional OPZ, juga diatur sangat ketat.
Fitriansyah menyebutkan, kampanye di aplikasi Cinta Zakat akan dioptimalkan serta dikelola oleh pusat hingga cabang kota. Demikian juga dengan penyalurannya, sehingga dana yang terkumpul aman dan langsung diterima kepada yang berhak.
Rangkaian peringatan HPN 2022 yang diselenggarakan Baznas terdiri atas media gathering, jurnalis mengajar, Anugerah Jurnalistik Baznas, hingga pemberian bantuan program ZChicken Baznas.
Pengembangan Simba ini dimaksudkan agar menjadi andalan para pengelola zakat, termasuk di Sumatera Barat. Menurut dia, revolusi digital turut mempengaruhi cara mengelola zakat.
Menyadari peran penting zakat dalam mendukung perekonomian secara inklusif, BI secara konsisten memberikan dukungan dan pemikirannya untuk pengembangan zakat nasional.