LANGIT7.ID-, Washington- - Presiden Amerika Serikat Joe Biden membela Israel dari tuduhan kejahatan perang Gaza dan penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Pengadilan Kriminal Internasional (
International Criminal Court’s/ICC).
Pernyataan Biden muncul setelah Karim Khan, kepala jaksa ICC, meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan selama perang di Gaza.
“Biar saya perjelas, kami menolak permohonan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel,” kata Biden di acara Bulan Warisan Yahudi Amerika di Gedung Putih pada Senin, hari yang sama ketika Khan mengumumkan bahwa dia mengajukan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant, serta para pemimpin Hamas atas dugaan kejahatan perang.
“Tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas,” tambah Biden. Beberapa jam sebelumnya, dia mengeluarkan pernyataan tegas yang mengatakan bahwa surat perintah penangkapan ICC “keterlaluan”.
Israel juga menghadapi kasus terpisah mengenai dugaan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang diajukan oleh Afrika Selatan.
Biden mengatakan Israel tidak melakukan genosida di Gaza.
“Bertentangan dengan tuduhan terhadap Israel yang dibuat oleh Mahkamah Internasional (ICJ), apa yang terjadi di Gaza bukanlah genosida. Kami menolaknya,” kata Biden dalam pidatonya.
Pada bulan Januari, ICJ memutuskan ada risiko genosida yang terjadi di Gaza, dan memerintahkan Israel untuk mengambil serangkaian tindakan sementara, termasuk mencegah terjadinya tindakan genosida.
Sebagai informasi, meskipun pembelaan Biden terhadap Israel disambut dengan tepuk tangan meriah di acara Gedung Putih, namun kampanye pemilihannya telah dirusak oleh protes pro-Palestina di seluruh AS, dengan beberapa pendukung antiperang menjuluki presiden tersebut sebagai “Genosida Joe”.
(lam)