LANGIT7.ID, Sorong - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong menjajaki kemungkinan dibukanya wisata budaya Paus Sperma di Raja Ampat. Hal ini dilakukan setelah belum lama ada kejadian mamalia laut terdampar dari jenis Paus Sperma di Pulau Gam.
Paus sperma ini terbawa arus hingga terdampar ke perairan Arborek yang merupakan Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Raja Ampat.
Berbeda dengan penanganan mamalia lainnya, LPSPL Sorong bersama pemerintah daerah setempat memilih untuk merelokasi bangkai paus di satu lokasi dan membiarkannya membusuk secara alami. Tulang-tulang paus sperma tersebut akan digunakan untuk kepentingan wisata budaya dan menjadi daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Kampung Arborek.
"Setelah menangani mamalia laut tersebut, kami bersama aparat setempat dan warga Kampung Arborek, muncul keinginan untuk memanfaatkan bangkai paus tersebut sebagai sarana edukasi dan memberikan daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung ke Kampung Arborek," kata Kepala LPSPL Sorong Santoso Budi Widiarto, seperti dikutip Senin (6/9).
Baca juga:
KKP Temukan Megafauna Langka Terdampar di NTT"Pemilihan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan warga sehingga pihaknya memilih lokasi yang jauh dari pemukiman dan aktivitas warga. Bangkai paus ini akan terurai dalam waktu sekitar 8 bulan," terangnya.
Selama pandemi Covid-19, Santoso menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan terhadap mamalia laut terdampar sebanyak 40 kasus. Sementara di wilayah Papua Barat terdapat 11 kasus.
Dari kasus-kasus tersebut, 16 kasus ditangani secara langsung oleh LPSPL Sorong, dan 24 kasus ditangani dengan melibatkan pemerintah daerah, pengelola kawasan konservasi, mitra pemerintah dan masyarakat secara langsung.
Santoso turut mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam pelatihan menangani mamalia laut terdampar. "Dalam 5 tahun terakhir, lebih dari 700 orang dilatih di wilayah kerja LPSPL Sorong bekerja sama dengan pemerintah daerah dan mitra pemerintah melalui program Sea Project," tambahnya.
Baca juga:
Pecinta Satwa Tolong Lumba-Lumba Terdampar di Pantai SidemSekretaris Kampung Arborek sangat mendukung pemanfaatan bangkai paus untuk kepentingan wisata budaya. Warga turut berterimakah kepada Pemerintah yang bersama dengan masyarakat untuk mengelola bangkai paus ini.
Sinergi KKP dengan masyarakat dalam memberikan respon cepat dan tepat terhadap mamalia laut terdampat sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam pengelolaan kawasan dan jenis ikan.
Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Periode 2018 – 2022, yang di dalamnya tertuang mengenai penanganan mamalia laut terdampar.
(sof)