LANGIT7.ID-, Jakarta- - Amnesty International menyebut larangan terhadap atlet perempuan Prancis mengenakan jilbab di Olimpiade Paris sebagai kemunafikan diskriminatif pemerintah Prancis. Larangan tersebut juga menunjukkan "kelemahan" Komite Olimpiade Internasional (IOC).
Hal itu disampaikan Amnesty International dalam laporan baru yang bertajuk "Kita tidak bisa bernapas lagi. Bahkan olahraga pun, kita tidak bisa melakukannya lagi".
Melalui laporan tersebut, kelompok hak asasi manusia itu mengkaji dampak buruk dari larangan berhijab terhadap perempuan dan anak perempuan Muslim di semua tingkatan olahraga Perancis.
“Larangan atlet Prancis berkompetisi dengan mengenakan hijab olahraga di Olimpiade dan Paralimpiade merupakan sebuah olok-olok atas klaim bahwa Paris 2024 adalah Olimpiade Kesetaraan Gender yang pertama dan mengungkap diskriminasi gender rasis yang mendasari akses terhadap olahraga di Prancis,” kata Anna Blus, peneliti Hak-Hak Perempuan Internasional di Eropa, dikutip dari laman resmi Amnesty International, Sabtu (20/7/2024).
Baca juga:
Suara Hati Atlet Muslim Prancis Soal Larangan Berjilbab di Olimpiade Paris 2024Ia menambahkan, peraturan diskriminatif yang mengatur pakaian perempuan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi perempuan dan anak perempuan Muslim. Kondisi ini berdampak negatif pada partisipasi mereka dalam olahraga dan menghalangi upaya untuk menjadikan olahraga lebih inklusif dan lebih mudah diakses.
Meskipun ada tuntutan berulang kali, IOC sejauh ini menolak untuk meminta otoritas olahraga di Prancis membatalkan larangan terhadap atlet berhijab di Olimpiade dan di semua tingkatan olahraga.
Menanggapi desakan dari koalisi organisasi, IOC mengklaim bahwa larangan Prancis terhadap jilbab olahraga berada di luar kewenangan gerakan Olimpiade, dan mengklaim bahwa “kebebasan beragama ditafsirkan dengan berbagai cara oleh negara yang berbeda.”
Tanggapan IOC tidak menyebutkan hak-hak lain yang dilanggar oleh larangan tersebut, seperti kebebasan berekspresi dan akses terhadap kesehatan.
Larangan penutup kepala olahraga di Prancis bertentangan dengan aturan pakaian badan olahraga internasional seperti FIFA (Federasi Sepak Bola Internasional), FIBA (Federasi Bola Basket Internasional), dan FIVB (Federasi Bola Voli Internasional).?
Amnesty International mengamati peraturan di 38 negara Eropa dan menemukan bahwa Prancis menjadi satu-satunya negara yang menerapkan larangan penggunaan hijab baik di tingkat undang-undang nasional maupun peraturan olahraga individu.
Pemain basket, Hélène Bâ, seorang pemain bola basket, mengatakan soal larangan jilbab di Olimpiade merupakan pelanggaran terhadap piagam, nilai-nilai dan ketentuan Olimpiade, serta pelanggaran terhadap hak-hak dasar dan kebebasan.
"Saya pikir ini akan menjadi momen yang memalukan bagi Prancis..”
Di Prancis, larangan bagi perempuan Muslim untuk mengenakan penutup kepala keagamaan apa pun tidak hanya berlaku pada Olimpiade dan Paralimpiade.
Larangan jilbab diberlakukan di beberapa cabang olahraga termasuk sepak bola, bola basket, dan bola voli, baik di tingkat profesional maupun amatir.
Larangan ini, yang diberlakukan oleh federasi olahraga, tak hanya melarang perempuan Muslim berpartisipasi dalam olahraga tapi juga tidak pernah mendapatkan pelatihan dan kesempatan berkompetisi yang diperlukan untuk mencapai tingkat Olimpiade.
(ori)