Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home lifestyle muslim detail berita

Muslimah di AS Dipecat sebagai Penjaga Pantai Gara-gara Baju Renang Sopan

esti setiyowati Kamis, 03 Juli 2025 - 15:05 WIB
Muslimah di AS Dipecat sebagai Penjaga Pantai Gara-gara Baju Renang Sopan
Ilustrasi. Foto: Pexels/Engin Akyurt.
LANGIT7.ID-, - Seorang penjaga pantai Muslim di Philadelphia dilaporkan mendapat perlakuan diskriminatif dari tempatnya bekerja.

Muslimah berusia 16 tahun itu diberhentikan dari pekerjaannya sebagai perenang penyelamat di kolam renang John Kelly di Philadephia karena pakaian renang yang dikenakannya.

Dilansir The Philadelphia Inquirer, Kamis (3/7/2025), menurut direktur hukum Council on American-Islamic Relations (CAIR), Adam Alaa Attia, gadis tersebut mengenakan celana dan baju renang lengan panjang.

Baca juga: Kabar Baik, Penjaga Pantai Wanita di Filipina Boleh Pakai Hijab

Namun, pakaian yang mendapat kecaman dari staf lain adalah outer longgar. Lapisan ini ditempelkan pada pakaian renang dengan sepotong velcro agar mudah dilepas.

Attia mengatakan, outer longgar tersebut dikenakan hanya pada saat mereka berjaga dan tidak sedang di dalam air.

"Meskipun pakaian renangnya sesuai dengan persyaratan keselamatan penjaga pantai, lapisan tambahan ini membuatnya dipecat," kata Attia dalam siaran persnya.

Dalam pernyataannya, CAIR meminta kota Philadephia untuk mempekerjakan lagi remaja Muslim tersebut.

"Dia dipaksa untuk memilih antara keyakinannya dan pekerjaannya, sebuah pilihan yang tidak boleh dilakukan oleh pekerja mana pun, terutama di Philadelphia, di mana komunitas Muslim merupakan dasar identitas kota tersebut," kata Attia seperti dilaporkan Philadephia Inquirer.

Sebagai alternatif, CAIR menyatakan kota itu memberinya kaus pria ukuran 3XL, yang kebesaran dan tidak memenuhi persyaratan kesopanannya.

Baca juga: Kenalkan Baju Renang Muslimah, Rocella Manfaatkan Muslim Life Fair 2022

CAIR mengatakan keputusan itu mengabaikan praktik keagamaan dan otonomi tubuh remaja itu.

"Alternatif ini tidak hanya mengabaikan keyakinan agama dan otonomi tubuhnya, tetapi juga meruntuhkan klaim apa pun bahwa masalahnya adalah tentang kain atau keselamatan," demikian pernyataan CAIR.

Komisioner Taman dan Rekreasi Philadelphia Susan Slawson membantah tuduhan diskriminasi agama, dengan menyatakan, "Dia tidak didiskriminasi. Dia diakomodasi."

Slawson mengklarifikasi bahwa yang menjadi perhatian bukanlah pakaian renang yang sopan itu sendiri, tetapi pakaian luar yang terpasang, yang digambarkan sebagai "jubah."

"Anda tidak bisa masuk ke kolam renang dengan mengenakan itu karena Anda harus khawatir dengan seseorang yang terperangkap di pelindung itu dan mungkin tenggelam karena mereka terperangkap dalam jubah panjang ini." katanya.

Slawson menambahkan, orangtua gadis itu mengklaim hanya butuh 10 detik untuk melepaskan outer.

"Sepuluh detik bisa menjadi nyawa seseorang." jawab Slawson.

Baca juga: Pengadilan Prancis Larang Burkini, Bentuk Islamofobia?

Terkait itu, CAIR meminta permohonan maaf resmi, penyelidikan, pelatihan antidiskriminasi di seluruh kota, juga pemulihan status remaja tersebut jika ia ingin kembali.

Slawson mengatakan bahwa ia telah menjadwalkan pertemuan dengan keluarga dan menyampaikan undangan kepada pejabat CAIR sebelum kelompok tersebut mengeluarkan pernyataan publiknya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya bersedia untuk bertemu dan menawarkan giliran kerja tambahan kepada gadis Muslim itu.

“Kami tidak mampu kehilangan [penjaga pantai], jadi penting bagi kami untuk mempertahankannya sebagai bagian dari tim kami,” kata Slawson, karena kota tersebut terus menghadapi kekurangan penjaga pantai.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)