Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 02 Juni 2026
home global news detail berita

Beratnya Kehidupan Muslim Sri Lanka, Bertahan di Tengah Diskriminasi dan Islamofobia

Muhajirin Rabu, 13 Juli 2022 - 21:10 WIB
Beratnya Kehidupan Muslim Sri Lanka, Bertahan di Tengah Diskriminasi dan Islamofobia
Umat Islam Sri Lanka (foto: Al-Jazeera)
LANGIT7.ID, Colombo - Islam adalah agama minoritas di Sri Lanka. Muslim di negara itu hanya sekitar 10% dari 16 juta penduduknya. Mayoritas penduduk menganut agama Budha, ada pula yang menganut Hindu dan Katolik.

Muslim di Sri Lanka hidup terisolir jauh dari pusat peradaban. Selain itu, umat Islam juga harus menghadapi berbagai macam diskriminasi.

Di Sri Lanka, Islam mendapatkan stigma yang buruk akibat Islamofobia. Dalam urusan politik, muslim Sri Lanka juga tidak memegang pengaruh besar. Mereka cenderung terpinggirkan dari kebijakan para pejabat pemerintahan.

Dalam catatan sejarah, Islam sudah dianut masyarakat Sri Lanka pada abad ke-7. Ibnu Batutah, pelancong Arab dalam bukungan juga mencatat interaksi pedagang Arab yang mendakwahkan Islam di negara tersebut.

Baca Juga: Naik Pesawat Militer, Presiden Sri Lanka Kabur ke Maladewa

Banyak pedagang Arab yang datang ke negeri itu. Bahkan, ada di antara mereka yang menetap. Mayoritas pedagang ini tinggal di pesisir untuk mempermudah interaksi dengan kekhalifahan Islam di Baghdad.

Selain itu, muslim Sri Lanka juga berasal dari imigran Melayu. Mereka disinyalir datang ke negara itu pada abad ke-13. Mereka hidup makmur di negara itu selama berabad-abad.

Namun, kondisi berubah saat memasuki abad ke-21. Muslim di Sri Lanka mengalami banyak diskriminasi.

Umat Islam awalnya menjadi sekutu pemerintah selama hampir tiga dekade perang melawan pemberontak Macan Tamil. Namun, sikap pemerintah berubah saat perang berakhir dengan kekalahan Macan Tamil pada Mei 2009.

Baca Juga: Pengamat Nilai Indonesia Tak Bernasib seperti Sri Lanka, Ini Alasannya

Banyak gerakan Anti-Islam terjadi di berbagai wilayah di Sri Lanka. Gerakan itu menyerang rumah dan bisnis orang Islam. Islamofobia kian mengental setelah insiden pengeboman gereja dan hotel oleh teroris tak bertanggungjawab pada 2019 lalu.

Insiden itu menewaskan 250 orang. Setelah kejadian itu, Gotabaya Rajapaksa terpilih sebagai presiden dan berjanji akan menindak keras ekstremisme. Sayangnya, langkah pemerintah bukan menangani terorisme tapi malah mendiskriminasi umat Islam. Kebijakan paling menonjol Rajapaksa adalah pelarangan Burka.

Menteri Keamanan Sri Lanka kala itu, Sarath Weerasekara, meneken lembar persetujuan kabinet untuk melarang penutup wajah seperti Burka dan cadar yang dipakai muslimah. Larangan itu dilakukan dengan alasan keamanan nasional.
“Dulu, perempuan dan gadis muslim tidak pernah mengenakan Burka. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya,” kata Sarath, dikutip Reuters.

Baca Juga: Timeline Kebangkrutan Sri Lanka Akibat Gagal Bayar Utang

Selain itu, Pemerintah Sri Lanka juga menutup lebih dari seribu madrasah dan sekolah Islam. Penutupan dilakukan terhadap madrasah yang dianggap melanggar kebijakan pendidikan nasional.

“Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apapun yang anda inginkan kepada anak-anak,” ucap Sarath.

Saat Covid-19 mewabah di negara itu, umat Islam kembali mendapat diskriminasi. Pemerintah Sri Lanka mengharuskan pasien yang meninggal akibat covid-19 dikremasi. Namun, larangan itu dicabut awal 2020 karena menuai kritik dari Amerika Serikat (AS) dan kelompok hak asasi manusia (HAM) internasional.

Aturan yang mengharuskan orang meninggal akibat covid-19 dikremasi bertentangan dengan ajaran Islam. Pasalnya, dalam Islam orang yang meninggal wajib dikubur dan dilarang dibakar.

Selain diskriminasi, kriminalisasi juga menghantui umat Islam Sri Lanka. Dalam laporannya, BBC mengangkat kisah Maram Khalifa yang tengah berjuang mengeluarkan sang suami, Hejaaz Hizbullah, dari penjara. Hizbullah merupakan pengacara hak-hak sipil yang terkemuka di Sri Lanka.

Baca Juga: Pengadilan Prancis Larang Burkini, Bentuk Islamofobia?

Namun, dia dipenjara dengan tuduhan terorisme. Pengadilan setempat mendakwa Hizbullah terbukti berpidato menghasut remaja muslim menentang komunitas Kristen. Hizbullah menetap di dalam penjara selama satu tahun sebelum dakwaan dijatuhkan pada April 2021.

"Dia blak-blakan, sangat aktif dalam membela hak-hak Muslim dan hak-hak minoritas secara umum. Pesan kepada siapa saja yang ingin berbicara melawan rasisme, melawan diskriminasi", kata Maram.

Amnesty Internasional telah melakukan pembelaan kepada Hizbullah. Tapi itu tidak berbuah manis. Amnesty menyebut penangkapan Hizbullah bagian dari diskriminasi berkelanjutan terhadap minoritas muslim di Sri Lanka selama beberapa tahun terakhir.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 02 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)