LANGIT7.ID, Jakarta - Nasib Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pascapandemi Covid-19 di tanah air harus bangkit. Sebab, UMKM merupakan tiang penyangga ekonomi nasional.
Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi menyoroti PP Nomor 7 Tahun 2021 sebagai turunan dari UU Ciptakerja. Menurut dia, Tajuk Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM tak sepenuhnya berjalan mulus di lapangan.
Baca Juga: Hikmah Al-Quran Diturunkan dalam Bahasa Arab"Berbagai relaksasi yang ada itu pencairan di lapangan tidak mudah, kemudian juga mungkin data-data UMKM, siapa penerima dan sebagainya. Karena tidak semua UMkM ini bisa mengakses," kata Intan dalam diskusi di DPR, Kamis (9/9).
"Skala besar enam BUMN yang mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) triliunan, karena sebetulnya hal terberat, sebelum atau pada saat pandemi bagaimana mereka berproduksi sampai dengan akses pasar," imbuhnya.
Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN) ini menilai, bukan hanya industri yang berubah tetapi juga UMKM. Artinya bagaimana ke depan skill up UMKM ini bisa berkompetisi. Intan berpandangan, kalau berbicara rantai pasokan tata niaga bisnis, sebenarnya UMKM sama dengan usaha lainnya. Para pelaku UMKM mendapatkan bahan baku lalu bagaimana mereka memproduksi.
Baca Juga: Keajaiban Shalawat di Hari Jumat, Dianjurkan Rasulullah"Kalau kita bandingkan dengan negara maju, ada link and match. Apa yang diproduksi diserap oleh produksi besarnya," ujar Intan.
Dia mendorong, pascapandemi pemerintah harus menyiapkan rantai pasok bahan baku untuk UMKM, bagaimana produksi dengan efisien dan manajemen keuangan yang akuntabel.
"Dan yang terpenting adalah pasar. Apakah itu menjual produk atau jasa ujungnya adalah pasar. Kadang yang menjadi hambatan selalu disampaikan karena UMKM kita ini belum bisa dari sisi kualitas standarisasi, kemudian tidak bisa kontinu," ungkapnya.
Baca Juga:
Cek Rekening, Insentif Guru Keagamaan di Jawa Tengah Cair
Sedekah 3.000 Kotak Makanan Setiap Hari, Bayar Seikhlasnya(asf)