LANGIT7.ID, Jakarta - Salah satu upaya medis dalam menghadapi pandemi Covid-19 adalah terapi plasma konvalesen. Cara banyak digunakan untuk mempercepat pemulihan pasien Covid-19.
Namun, di Indonesia terapi ini ternyata masih dalam proses uji klinis. "Terapi plasma konvalesen di Indonesia sampai saat ini masih terus berlangsung uji klinisnya. Semoga uji klinisnya cepat selesai sehingga kita bisa tahu waktu yang paling tepat, kapan seseorang (pasien) bisa diberikan plasma konvalesen," kata Wakil Kepala Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Dian Winarti saat mengisi konferensi virtual webinar NU bertema Donor Darah dan Plasma Konvalesen, Kamis (9/9/2021).
Ia mengakui, plasma konvalesen saat ini dijadikan terapi standar dalam pengobatan Covid-19. Alhasil, dia melanjutkan, permintaan plasma ke PMI begitu tinggi dan lembaga donor darah itu berupaya keras memenuhinya.
Sehingga pasien Covid-19 ketika membutuhkan plasma konvalesen akhirnya mendapatkan plasma dari PMI.
Ia menuturkan banyak pasien Covid-19 yang terbukti bisa disembuhkan oleh terapi plasma konvalesen ini. Meskipun ia mengakui ada juga pasien yang tidak tertolong padahal sudah mendapatkan terapi dengan plasma konvalesen.
Sumber utama donasi plasma konvalesen bukan dari sembarang pedonor, melainkan para penyintas Covid-19. "Calon pendonor harus memenuhi syarat untuk donor plasma konvalesen yaitu pernah terinfeksi Covid-19," ujarnya.
Kemudian, memenuhi persyatan umum donor darah dari sisi usia minimal 17 tahun, berat badan minimal 55 kilogram, dan harus sehat.
Tak hanya itu, ia menyebutkan syarat lain untuk mendonorkan plasma ini adalah negatif Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) atau antigen.
(arp)