LANGIT7.ID, Jakarta - Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai membuat pemerintah masih terus memberlakukan kebijakan PPKM Darurat di berbagai wilayah di tanah air. Walaupun saat ini sebagian wilayah sudah level PPKM sudah diturunkan, tapi tetap berimbas kepada tingkat kepercayaan masyarakat yang ada.
Hal itu menyebabkan banyaknya sentimen negatif dari masyarakat terhadap pemulihan ekonomi nasional. Bahkan, beberapa di antaranya mengaku pesimis akan mendapatkan pekerjaan beberapa waktu ke depan.
Baca juga: Dari Coba-coba, Guru Ini Sekarang Serius Garap Usaha Telur AsinData Analyst Continuum Data Indonesia, Muhammad Azzam mengatakan, dari hasil riset yang dilakukannya, kebanyakan masyarakat kontra dengan pemberlakuan PPKM Darurat yang masih berjalan hingga kini. Setidaknya dari 4 juta lebih pembicaraan masyarakat yang dilakukan di media sosial terkait PPKM, 80 persen di antaranya merespon negatif kebijakan tersebut.
“Sebenarnya masyarakat bukan menolak, tapi lebih kepada keadaan kaget karena segala kebiasaan dan aktivitas mereka harus berubah. Apalagi perubahan ini turut berdampak pada kegiatan ekonomi mereka,” ujarnya secara daring dalam diskusi INDEF, Analisi Big Data: Apa Kabar Konsumen Indonesia Selama PPKM? Jumat (10/9).
Azzam menyebutkan, paling banyak disebut oleh masyarakat terkait PPKM adalah soal dampak yang dirasakan pada sektor transportasi umum, larangan makan di tempat, dan penutupan pusat perbelanjaan. Dengan kebijakan tersebut, menyebabkan pelaku usaha yang biasa melapak di pusat perbelanjaan harus berdagang di pinggir jalan.
Terlebih, lanjut dia, penutupan mall juga berdampak pada mereka yang mendapatkan penghasilan secara harian. Di mana, di antaranya juga menyebtukan bahwa kebijakan
work from home (WFH) lebih cocok bagi mereka yang berpenghasilan bulanan.
“Perbincangan terhadap pendapatan atau gaji juga meningkat saat PPKM, karena pendapatan masyarakat terancam. Sehingga menimbulkan sentimen negatif lain, termasuk keluhan soal penurunan pendapatan dan kecilnya penghasilan yang didapatkan,” jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Berlakukan Pajak Emisi Karbon, Apindo: Perlu Pertimbangan Dampak Sosio-EkonomiSementara itu, sejak awal PPKM sedang gencar diketatkan, dari 1 Juli-15 Agustus 2021, juga berimbas pada meningkatnya jumlah pengangguran. Di mana kebanyakan UMKM harus kolaps, ditambah dengan karyawan yang di-PHK, dan beberapa usaha harus gulung tikar.
“Pelaku usaha menyebutkan kebijakan PPKM Darurat yang menjadi penyebab usaha mereka bangkrut. Termasuk ketika mereka terpaksa membuka usahanya tapi mendapatkan teguran dari petugas. Untuk itu pemerintah juga harus mempertimbangkan hal ini, jika memang PPKM Darurat dilakukan maka harus dibarengi dengan relaksasi kredit. Apalagi pendapatan mereka berkurang juga tidak diberikan solusi oleh pemerintah,” jelasnya.
Diperkirakan angka pengangguran di Indonesia akan terus meningkat. Selain disebabkan karena faktor tersebut, kebijakan PPKM Darurat juga membuat perusahaan menahan rekrutmen sehingga lowongan kerja semakin sedikit.
“Sebanyak 90 persen dari perbincangan masyarakat terkait lowongan kerja dan angka pengangguran, didominasi oleh sentimen negatif,” imbuhnya.
(zul)