LANGIT7.ID, Palembang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terus mensosialisasikan larangan meminta sumbangan untuk membangun masjid di jalan raya. Itu berdasarkan Surat Edaran (SE) No. 338/0075/B.Kesra.2021 tentang Pelarangan Permintaan Sumbangan/Pungutan di Jalan Umum.
“Silahkan masyarakat membagun masjid seindah mungkin. Namun, dengan catatan tidak meminta-minta di pinggir jalan,” ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru saat Safari Jumat di Masjid Tauhidurrahman Kalidoni Palembang, Jumat (10/9/2021).
Dirinya pun kembali mengimbau agar para pengurus masjid di Bumi Sriwijaya untuk tidak memungut sumbangan di jalan raya. Hal tersebut penting sebagai tindakan menjaga nama baik marwah Islam.
Dalam arahannya seusai menggelar shalat Jumat berjamaah, ia juga mengajak para jamaah masjid dan warga sekitar untuk senantiasa memakmurkan masjid. Terlebih Masjid Tauhiddurahman yang baru difungsikan setelah sebelumnya berstatus sebagai mushola.
“Masjid megah ini harus dimakmurkan, isi dengan syiar-syiar Islam. Masjid ini juga harus menjadi lokasi kegiatan keagamaan agar hidup dan selalu ramai,” harap dia.
Baca Juga: Lagi Ngetren, Ummat Islam Bangun Masjid seperti Candi
Selain itu, ia berpesan megah dan indahnya masjid harus berbanding lurus dengan jumlah jamaah yang hendak datang untuk beribadah. Artinya, bukan saja ramai pada saat shalat Jumat atau hari raya saja namun juga tetap ramai pada waktu shalat lima waktu.
“Kalau memang kondisi masjid tidak memungkinkan saat dilaksanakan shalat Jumat, boleh saja diperbesar. Karena sudah tidak mampu menampung jumlah jamaah yang shalat,” tambah dia.
Sementara itu, Ketua Masjid Tauhiddurahman Kalidoni Palembang, Asyari Nawawi, mengatakan masjid tersebut berdiri sejak 2003 lalu dalam bentuk mushola. Dalam proses pembangunannya ada tiga titik pelebaran masjid, yakni sisi kiri, kanan dan depan.
“Kita usul ke Kemenag Palembang untuk alih status jadi masjid. Alhamdulillah, hari ini diresmikan oleh pak gubernur secara langsung,” tutup dia.
Baca Juga: Kisah Jenderal M Jusuf Bangun Masjid Al Markaz Al Islami Makassar(jqf)