LANGIT7.ID-, Jakarta- - Mandi menurut bahasa berarti menuangkan air pada sesuatu. Sedang menurut istilah mandi (al-Ghuslu) adalah menuangkan air sampai merata kepada seluruh tubuh dengan cara yang telah ditentukan oleh syara’.
Dasar hukum mandi wajib ialah firman Allah, “Dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kami sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) …” (Q.S.al-Maidah/5: 6).
Selain itu dalam hadis disebutkan, “Rasulullah SAW. bersabda: Apabila datang bulan (menstruasi), maka tinggalkanlah salat dan apabila telah selesai haid, maka mandilah kamu”. (H.R. al-Bukhari, Muslim, an-Nasai, at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad).
Hal-Hal yang Mewajibkan Mandi WajibPertama, telah melakukan hubungan seksual (baik mengeluarkan atau tidak mengeluarkan sperma).
Hal ini didasarkan kepada hadis Nabi SAW diriwayatkan Abu Hurairah RA: “Dari Nabi SAW. Beliau bersabda: Apabila seseorang duduk di antara cabang yang empat kemudian bersungguh-sungguh, maka ia wajib mandi”. (H.R. Al-Bukhari, Muslim, an-Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad).
Baca juga:
4 Golongan Manusia yang Tak Tersentuh Panasnya Api Neraka: Hayyin, Layyin, Qarib, dan SahlKedua, mengeluarkan sperma (air mani) baik ketika tidur (mimpi) atau dalam keadaan terjaga.
Hal ini didasarkan pada hadis Nabi SAW diriwayatkan ‘Aisyiyah RA: Dari Aisyah ra. dari Nabi SAW. beliau bersabda: Apabila salah seorang diantara kamu bangun tidur kemudian ia melihat sesuatu yang basah sedang ia tidak tahu apakah ia mimpi, maka baginya wajib melakukan mandi (besar). Dan apabila ia sadar bahwa dirinya mimpi tapi tidak mengeluarkan sperna, maka ia tidak terkena wajib mandi (besar)”. (H.R. Ibnu Majah).
Ketiga, terhentinya darah haid atau nifas.
Seorang wanita yang telah kedatangan bulan (menstruasi) kemudian setelah melalui beberapa waktu darah haidnya terhenti (tidak keluar lagi), maka baginya wajib melakukan mandi (besar). Begitu pula apabila seorang wanita yang telah melahirkan, dan setelah ± 40 hari darahnya berhenti, maka baginya wajib melakukan mandi (besar).
Hal ini didasarkan pada hadis Nabi SAW yang disampaikan kepada Aisyah RA: “Nabi SAW bersabda: Apabila datang bulan, maka tinggalkanlah salat dan apabila darah haid telah selesai, maka mandilah dan salatlah”. (H.R. al-Bukhari).
Keempat, menghadiri salat Jumat.
Berdasarkan hadis riwayat ‘Aisyah RA: “Manusia datang menghadiri Jum’at dari rumahrumah mereka yaitu dari Al-‘Awaaliy. Mereka datang dengan mengenakan mantel dan debu juga menimpa mereka. Maka keluarlah bau tidak sedap dari badan mereka. Salah satu di antara mereka mendatangi Rasulullah SAW, yang saat itu beliau ada di sisiku. Lalu Rasulullah SAW bersabda: Seandainya kalian bersuci (mandi) untuk hari kalian ini”. (H.R. Al-Bukhari dan Muslim).
Tata Cara Mandi WajibCara mandi tersebut didasarkan pada hadis Rasulullah SAW sebagai berikut:
“Dari Aisyah ra. ia berkata: Adalah Rasulullah SAW. apabila beliau mandi janabat, maka memulai dengan membasuh kedua tangannya kemudian menuangkan air dengan tangan kanan ke tangan kiri lalu membersihkan kemaluannya. Setelah itu berwudu seperti berwudu akan melakukan salat. Kemudian beliau megambil air dan memasukkan jari-jarinya dipangkal rambutnya sehingga apabila beliau merasa bahwa sudah merata, kemudian beliau menyiramkan air untuk kepalanya tiga tuangan, lalu meratakan keseluruh badannya kemudian membasuh kedua kakinya”. (H.R. Bukhari Muslim).
Berdasarkan keterang hadis di atas dan hadis lainnya, tata cara pelaksanaan mandi wajib adalah sebagai berikut, yaitu:
- Niat ikhlas karena Allah disertai mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim secara sirr (lirih).
- Membasuh/mencuci kedua telapak tangan, dilakukan sambil membersihkan sela-sela jari tangan.
- Mencuci kemaluan dengan tangan kiri (Khusus bagi perempuan yang habis haid atau nifas, membersihkan kemaluan dengan
kapas atau sejenisnya untuk memastikan tidak ada hadas yang tersisa).
- Berwudu seperti berwudu akan melakukan salat.
- Mengguyurkan air ke kepala dimulai dari bagian kanan kemudian ke bagian kiri tiga kali dan meratakan ke seluruh tubuh.
- Kemudian memasukkan jari-jari ke pangkal rambut dengan diberi wangi-wangian (sampho) dan menggosokkan sabun ke seluruh
tubuh dengan sebaik-bainya. Membilas dengan mengguyurkan air ke seluruh tubuh.
- Mencuci kedua kaki dimulai dari kaki kanan kemudian kaki kiri.(sumber:
muhammadiyah.or.id)
(ori)