LANGIT7.ID-, Jakarta- - Palestina akhirnya menduduki kursi di antara negara-negara anggota Majelis Umum PBB pada hari Selasa. Ini merupakan hak baru yang diberikan kepada delegasi Palestina, meskipun belum menjadi anggota penuh organisasi internasional tersebut.
Pada bulan Mei lalu, mayoritas besar Majelis Umum menyatakan bahwa Palestina layak mendapatkan keanggotaan penuh, namun langkah ini masih diblokir oleh Amerika Serikat.
Majelis Umum memberikan hak-hak baru tertentu kepada delegasi Palestina melalui sebuah resolusi, meski masih tidak termasuk hak untuk memilih atau menjadi anggota Dewan Keamanan.
Mulai sesi ke-79 Majelis Umum yang dimulai Selasa ini, Palestina dapat mengajukan proposal dan amandemen, serta duduk di antara negara-negara anggota.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, mengambil tempat duduknya pada Selasa sore di meja bertanda "Negara Palestina" di antara Sri Lanka dan Sudan.
"Ini bukan sekadar masalah prosedural. Ini adalah momen bersejarah bagi kami," kata Duta Besar Mesir, Osama Mahmoud Abdelkhalek Mahmoud.
Sama seperti saat adopsi resolusi, Israel mengecam langkah ini. Jonathan Miller, wakil duta besar Israel untuk PBB, menyatakan, "Setiap keputusan atau tindakan yang meningkatkan status Palestina, baik di Majelis Umum PBB maupun secara bilateral, saat ini merupakan penghargaan... untuk terorisme secara umum dan teroris Hamas pada khususnya."
Pada bulan April, setelah pecahnya perang di Gaza, Palestina yang telah memiliki status "negara pengamat non-anggota" sejak 2012, kembali mengajukan permohonan keanggotaan penuh.
Keanggotaan penuh tidak hanya membutuhkan suara Majelis Umum, tetapi juga rekomendasi Dewan Keamanan. Amerika Serikat, sekutu kuat Israel, memveto rekomendasi Dewan Keamanan pada 18 April lalu.
(lam)