LANGIT7.ID-, Jakarta- - Langkah strategis baru dalam pengembangan layanan keuangan syariah telah diambil oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bandung. Pada Rabu (11/9) lalu, organisasi ini menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Nano Bank Syariah di kantor Muhammadiyah Kabupaten Bandung.
Acara penandatanganan dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci dari kedua belah pihak. Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama PT Nano Bank Syariah Halim, Ketua PDM Kabupaten Bandung Hely Tohar Hilmy, Sekretaris PDM Feisal Kertapermana, dan Bendahara PDM Fathu Salam. Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama ini bagi kedua institusi.
Kerjasama ini merupakan implementasi dari langkah serupa yang telah diambil oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan PT Nano Bank Syariah sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya sinergi vertikal dalam organisasi Muhammadiyah untuk mengembangkan layanan keuangan syariah bagi anggotanya.
Ketua PDM Kabupaten Bandung, Hely Tohar Hilmy, menyambut positif kerjasama ini. Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (12/9), ia menyatakan, "Alhamdulillah, kerja sama ini dilakukan semata-mata untuk mengembangkan berbagai potensi agar bisa bermanfaat bagi kader persyarikatan khususnya dan umumnya untuk masyarakat."
Hely juga menekankan keterbukaan PDM Kabupaten Bandung terhadap berbagai bentuk kolaborasi yang membawa manfaat. Ia menambahkan, "Mudah-mudahan ini menjadi pembuka jalan bagi amal usaha kita agar bisa berkembang. Begitupun kerja sama pembiayaan-pembiayaan lain seperti ibadah haji dan umroh."
Sementara itu, Direktur Utama PT Nano Bank Syariah, Halim, mengungkapkan rasa bangganya dapat bermitra dengan Muhammadiyah. Ia menegaskan komitmen Nano Bank Syariah untuk terus memperkuat dan membangun ekosistem syariah di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi yang menjadi pilar utama Muhammadiyah.
Kerjasama ini diharapkan dapat membuka peluang pembiayaan bagi berbagai amal usaha Muhammadiyah di Kabupaten Bandung. Selain itu, terbuka pula kemungkinan adanya skema pembiayaan khusus untuk ibadah haji dan umrah bagi anggota Muhammadiyah.
Langkah PDM Kabupaten Bandung ini mencerminkan tren yang sedang berkembang di mana organisasi kemasyarakatan mulai aktif berperan dalam pengembangan ekonomi syariah. Jika berhasil, model kerjasama ini berpotensi untuk direplikasi oleh cabang-cabang Muhammadiyah di daerah lain, sehingga dapat memberikan dampak yang lebih luas dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
(lam)