LANGIT7.ID-, Jakarta- - Komite PBB pada Kamis lalu mengungkap pelanggaran berat yang dilakukan Israel terhadap perjanjian global perlindungan hak anak di Gaza. Mereka menyatakan bahwa aksi militer Israel berdampak "katastrofik" pada anak-anak dan termasuk pelanggaran terburuk dalam sejarah baru-baru ini.
Sejak 7 Oktober, Israel telah menewaskan lebih dari 41.000 orang di Gaza. Otoritas kesehatan Palestina melaporkan bahwa 11.355 dari korban tewas di Gaza adalah anak-anak, berdasarkan kematian yang terdokumentasi dengan lengkap.
"Kematian anak-anak yang mengerikan ini hampir unik dalam sejarah. Ini adalah momen yang sangat kelam dalam sejarah," ujar Bragi Gudbrandsson, Wakil Ketua Komite, kepada wartawan.
"Saya rasa kita belum pernah melihat pelanggaran yang begitu masif seperti yang kita lihat di Gaza. Ini adalah pelanggaran yang sangat serius yang jarang kita lihat," tambahnya.
Delegasi Israel berargumen dalam serangkaian dengar pendapat PBB awal bulan ini bahwa perjanjian tersebut tidak berlaku di Gaza atau Tepi Barat. Mereka menyatakan berkomitmen untuk menghormati hukum humaniter internasional. Israel mengklaim kampanye militernya di Gaza bertujuan untuk mengeliminasi pemerintahan Hamas dan tidak menargetkan warga sipil, namun menuduh militan bersembunyi di antara mereka, yang dibantah oleh Hamas.
Komite PBB yang beranggotakan empat orang ini memantau kepatuhan negara-negara terhadap Konvensi Hak Anak 1989 - sebuah perjanjian yang diadopsi secara luas yang melindungi anak-anak di bawah 18 tahun dari kekerasan dan pelecehan lainnya.
(lam)