LANGIT7-Jakarta,- -
Belakangan media sosial gaduh dengan pembahasan produk skincare overclaim, yang mengklaim khasiat melebihi kemampuannya.
Umumnya produk skincare overclaim mengeluarkan janji-janji yang cenderung tidak realistik hingga kandungan yang tidak sesuai dengan isi kemasan.
Sayangnya, banyak masyarakat yang kepincut dengan promosi yang dijanjikan produk skincare tersebut. Menurut dokter spesialis kulit dan kelamin, dr Listya Paramita, hal ini dipengaruhi oleh harapan konsumen yang menginginkan hasil instan.
"Salah satu hal yang membuat kalimat-kalimat overclaim ini menjadi digemari, paling sering adalah karena masyarakat itu ingin hasil yang cepat, instan," kata dr Listya Paramita dalam Siaran Sehat bersama Kementerian Kesehatan, Senin (28/10/2024).
Sehingga, tambah dr Mita, masyarakat pun mengabaikan nomor notifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga legalitas produk skincare tersebut.
Terkait itu, dr Mita mengingatkan bahwa produk perawatan kulit yang overclaim dapat menimbulkan sejumlah efek negatif pada kulit.
Penggunaan produk perawatan kulit overclaim dalam jangka panjang dapat menyebabkan beberapa permasalahan kulit seperti iritasi, alergi, hingga kerusakan pada kulit.
Namun, efek tersebut hanya bisa terjadi pada produk skincare ilegal, yang mengandung bahan berbahaya bagi kulit.
"Yang bahaya bila kita terjebak pada iklan produk ilegal. Contoh, produk-produk yang menjanjikan putih instan dan tidak ada BPOM-nya. Bisa banget produk itu dicampur dengan merkuri, dicampur dengan bahan obat yang berbahaya yang tidak boleh ada di skincare misalnya hydroquinone, steroid,".
Padahal, lanjut dr Mita, hydroquinone dan steroid itu digunakan sebagai obat bukan untuk skincare. Karena bersifat sebagai obat, maka untuk mendapatkannya harus melalui konsultasi dan resep dokter.
Hebohnya skincare overclaim di masyarakat menurut dr Mita harus disiasati dengan sikap kritis dari konsumen. Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengkritisi iklan atau promosi yang dijanjikan dari produk tersebut.
"Kedua dari sisi keamanan dari produknya. Pilih, kalau untuk produk yang dijual bebas, pastikan betul-betul produk itu ada notifikasi BPOM-nya," tegasnya.
(ori)