Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 02 Mei 2026
home lifestyle muslim detail berita

Manifesting Kulit Sehat Tanpa Was-was: Tips Pilih Skincare Halal dan BPOM Approved

esti setiyowati Senin, 12 Januari 2026 - 20:18 WIB
Manifesting Kulit Sehat Tanpa Was-was: Tips Pilih Skincare Halal dan BPOM Approved
Ilustrasi memilih skincare halal dan aman. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Kesadaran akan pentingnya produk halal menjadi semakin relevan di tengah maraknya tren kecantikan, terutama bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim.

Expert of Laboratory LPPOM MUI, Priyo Wahyudi menegaskan bahwa memilih skincare bukan lagi sekadar urusan merawat kulit, tetapi juga bagian dari menjaga keyakinan dan rasa aman.

"Produk yang halal dan aman memberi ketenangan batin sekaligus perlindungan dari risiko bahan berbahaya atau klaim palsu yang kerap menjerat konsumen," kata Priyo seperti dilansir dari laman LPPOM, Senin (12/1/2026).

Baca juga: Tren Skincare 2026, Pakar: Fokus pada Terapi Regeneratif

Ia menekankan agar konsumen lebih kritis dalam menentukan produk perawatan kulit. Mulai dari memastikan legalitas produk, mencermati kandungan bahan, hingga menghindari klaim berlebihan.

Menurut, semua langkah tersebut penting untuk memastikan skincare yang dipilih benar-benar halal, aman, dan sesuai kebutuhan kulit.

"Dengan begitu, kecantikan lahiriah tetap sejalan dengan nilai keimanan yang diyakini," tambahnya.

Lebih lanjut, ia membagikan tips memilih skincare halal dan aman agar terhindar dari produk ilegal yang tak terjamin kehalalannya.

Periksa Legalitas Produk

Pastikan produk memiliki nomor notifikasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang bisa dicek melalui website/aplikasi CEK BPOM.

Selain itu, Priyo mengingatkan untuk memastikan adanya logo halal resmi BPJPH pada kemasan. Sejak diberlakukannya PP 42/2024, pencantuman logo halal menjadi wajib bagi produk bersertifikat halal.

Hati-hati Produk Impor

Banyak skincare impor masuk tanpa notifikasi BPOM dan tanpa sertifikasi halal, masuk lewat jalur penyelundupan (turun dari kapal), online shopping, ataupun jasa titipan (jastip).

Untuk brand populer internasional, cari varian yang sudah dinotifikasi BPOM dan didaftarkan halal di Indonesia.

Baca juga: Babe Haikal: Skincare Wajib Bersertifikasi Halal Mulai 2026

Sesuai Kebutuhan Kulit

Skincare merupakan produk yang bersifat personal dan customize, sehingga tingkat kecocokannya yang berbeda-beda.

Karenanya, kenali jenis kulit untuk memilih skincare dengan bahan aktif halal yang sesuai, seperti niacinamide, hyaluronic acid, vitamin C dari sumber nabati.

Hindari Klaim Berlebihan

Konsumen harus makin kritis bahwa skincare tidak ada yang bisa mengubah kondisi kulit secara instan. Produk asli yang teruji klinis biasanya menampilkan klaim yang realistis, misalnya membantu mencerahkan dalam 2-4 minggu.

Sementara itu, produk palsu atau tidak halal sering menampilkan klaim instan seperti “putih dalam 1 malam”.
Membeli dari Sumber Resmi dan Terpercaya

Cermati Komposisi dan Informasi Produk

Latih kebiasaan membaca ingredient list. Ketahui bahwa produk palsu sering menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon berlebihan, atau steroid.

Cek ingredient merujuk pada Lampiran PerBPOM 17: 2022 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.

Edukasi Diri melalui Literasi Digital

Media sosial dapat menjadi sumber informasi sekaligus risiko. Konsumen dapat mengikuti akun resmi BPOM, LPPOM atau dermatolog terpercaya untuk mendapatkan edukasi yang benar.

Selain itu, bergabung dengan komunitas kecantikan yang kredibel dapat membantu mengenali tren sekaligus membedakan produk asli dan palsu.

Perhatikan Harga dan Kualitas

Jika harga terlalu murah untuk produk premium, besar kemungkinan barang tersebut palsu. Konsumen perlu memahami bahwa harga sebanding dengan kualitas dan keamanan.

Baca juga: Hukum Menggunakan Skincare dan Berhias di Salon Kecantikan Menurut Islam

Laporkan Produk Mencurigakan

Jika menemukan skincare yang tidak memiliki izin edar atau diragukan kehalalannya, konsumen dapat melaporkannya ke BPOM, BPJPH, atau melalui aplikasi resmi seperti BPOM Mobile. Sikap aktif ini membantu melindungi masyarakat luas.

Skincare halal kini bukan hanya tren, tetapi kebutuhan nyata bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim. Dengan semakin dekatnya implementasi regulasi wajib halal yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024, konsumen dituntut lebih cerdas dan kritis dalam memilih produk perawatan kulit.

Bukan sekadar cantik, penggunaan skincare halal juga menjadi bentuk perlindungan, keamanan, dan kepatuhan pada nilai-nilai keimanan.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 02 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)