Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 02 Mei 2026
home lifestyle muslim detail berita

Awas Jangan Sembarang Perbaiki Tas Louis Vuitton Biar Seperti Baru Lagi, Bisa Digugat Ratusan Juta

tim langit 7 Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:20 WIB
Awas Jangan Sembarang Perbaiki Tas Louis Vuitton Biar Seperti Baru Lagi, Bisa Digugat Ratusan Juta
LANGIT7.ID-Jakarta; Awas hati hati bagi pecinta merek branded. Memperbarui tas mewah menjadi bentuk baru telah ditetapkan sebagai pelanggaran merek dagang, yang mengharuskan kompensasi kepada merek tersebut.

Dalam keputusan banding yang penting, Pengadilan Paten menegakkan perintah sebelumnya bagi seorang tukang reparasi tas untuk membayar Louis Vuitton Malletier sebesar 15 juta won ($11.500 setara 184 juta) karena memperbarui tasnya tanpa izin, dengan menyatakan bahwa perubahan ini secara efektif menciptakan produk baru yang independen, yang berisiko menimbulkan kebingungan konsumen.

Pengadilan memutuskan pada hari Senin bahwa produk yang diperbarui dari tukang reparasi tas tersebut memang memenuhi syarat sebagai "barang" di pasar, karena nilai jual kembali yang tinggi di pasar barang mewah bekas.

"Produk yang diperbarui memiliki nilai yang signifikan di pasar sekunder, sama seperti barang asli, sehingga memberikan nilai independen sebagai produk," katanya dalam putusan tersebut.

Awas Jangan Sembarang Perbaiki Tas Louis Vuitton Biar Seperti Baru Lagi, Bisa Digugat Ratusan Juta

Tukang reparasi tas berpendapat bahwa produk yang diperbarui tersebut bukan merupakan barang baru.

Namun, pengadilan mengatakan, "Merek Louis Vuitton tetap ada pada barang yang diperbarui tanpa indikasi pengerjaan ulang atau daur ulang, yang dapat menyesatkan konsumen pada umumnya sehingga mengira bahwa barang tersebut adalah produk Louis Vuitton asli," dengan menetapkan bahwa hal ini merupakan pelanggaran penggunaan merek dagang merek tersebut tanpa izin.

Pengadilan menjelaskan bahwa perubahan minimal tidak akan memenuhi syarat sebagai "produk baru" dan dengan demikian tidak akan melanggar hak merek dagang. Namun, perubahan substansial dalam ukuran, desain, atau struktur, seperti dalam kasus tukang reparasi tas, menghasilkan produk yang sama sekali baru, yang merupakan pelanggaran merek dagang.

Antara tahun 2017 dan 2021, tukang reparasi tas tersebut menggunakan kain Louis Vuitton asli yang disediakan oleh klien untuk membuat tas dan dompet khusus dengan berbagai ukuran dan bentuk, dengan biaya antara 100.000 hingga 700.000 won per item.

Sebagai tanggapan, Louis Vuitton mengajukan gugatan pada bulan Februari 2022, meminta pelarangan atas tindakan tukang reparasi tas tersebut dan ganti rugi sebesar 30 juta won, dengan menyatakan bahwa praktik tukang reparasi tas tersebut merusak identitas dan jaminan kualitas merek tersebut.

Putusan awal oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada bulan November 2022 memihak Louis Vuitton, dan keputusan pengadilan banding terbaru menguatkan putusan tersebut.(*/saf/K.Times)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 02 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)