LANGIT7.ID-, Jakarta- - Kesempatan emas bagi para profesional yang ingin berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji telah dibuka. Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan perekrutan Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1446H/2025M yang akan dimulai pada 7 November 2024 mendatang.
Persiapan perekrutan ini telah dimulai dengan diadakannya Rapat Teknis Orientasi yang berlangsung selama tiga hari, terhitung dari 30 Oktober hingga 1 November 2024. Rapat ini dikhususkan bagi operator Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
"Kami mencari kandidat yang memiliki dedikasi tinggi dalam pelayanan haji. Setiap petugas harus memahami kompleksitas penyelenggaraan ibadah haji dan siap memberikan pelayanan prima kepada jamaah. Ini adalah amanah yang membutuhkan profesionalisme tinggi," jelas Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag, Arsad Hidayat, dikutip Minggu (1/11/2024).
Sistem penggajian PPIH telah dirancang secara komprehensif dengan berbagai komponen. Gaji pokok yang ditawarkan berkisar antara Rp1.500.000 hingga Rp2.500.000 per bulan, ditambah dengan tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya. Pembayaran gaji dilakukan melalui beberapa metode, termasuk transfer bank, tunai, wesel pos, dan Kartu Prakerja.
Proses standardisasi penggajian terus dilakukan untuk memastikan keadilan dan kelayakan honor yang diterima oleh setiap petugas, disesuaikan dengan beban tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Tahapan pendaftaran akan dimulai dengan seleksi awal pada 4 November 2024, dilanjutkan dengan pendaftaran resmi pada 7 November 2024. Kementerian Agama menekankan pentingnya profesionalisme dan dedikasi dalam pelayanan haji sebagai kriteria utama seleksi.
(lam)