LANGIT7.ID-Jakarta; Peningkatan standar layanan jamaah haji Indonesia tahun 2026 dilakukan melalui pola pembinaan petugas yang lebih disiplin dan terpadu. Skema pelatihan terbaru ini menitikberatkan pada empat target utama, yakni kekuatan fisik, ketangguhan mental, kompetensi teknis, serta soliditas tim. Langkah ini diambil mengingat beratnya beban kerja di lapangan yang menuntut kesiapan prima dari setiap personel.
Irjen Kementerian Haji dan Umrah RI, Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi, menjelaskan bahwa keterlibatan unsur TNI dan Polri menjadi bagian penting dalam pelatihan yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, mulai 10 hingga 30 Januari 2026. Menurutnya, karakter disiplin dan semangat pengabdian dari institusi keamanan tersebut sangat diperlukan untuk mencetak petugas yang profesional dan berintegritas.
“Haji itu 90 persen ibadah fisik. Maka petugasnya juga harus lebih kuat. Selain itu, mentalnya harus siap melayani, karena petugas itu pelayan jamaah,” ujar Dendi saat kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dalam keterangannya, dikutip Senin (12/1/2026).
Kurikulum pelatihan selama 20 hari tersebut dirancang secara sistematis. Pada pekan pertama, seluruh peserta wajib mengikuti Peraturan Baris-Berbaris (PBB) guna membangun kepatuhan terhadap instruksi. Dendi menegaskan, “PBB itu penting untuk melatih kedisiplinan dan ketaatan pada instruksi. Siap, dengar perintah, lalu bergerak,” ujar dia.
Memasuki pekan kedua, fokus beralih pada pendalaman tugas pokok dan fungsi (tusi). Peserta mensimulasikan seluruh alur operasional, mulai dari kedatangan di bandara, pengelolaan akomodasi, konsumsi, layanan kesehatan, sistem informasi haji (Siskohat), hingga komunikasi publik. Simulasi mencakup pergerakan jamaah di Madinah, Makkah, Arafah, hingga Mina.
Dendi memandang penyelenggaraan haji sebagai tugas nasional besar yang setingkat di bawah mudik Lebaran. Oleh karena itu, sinergi dengan 179 pelatih dari TNI dan Polri dianggap krusial. Selain aspek teknis, komunikasi dengan otoritas Arab Saudi juga menjadi poin yang ditekankan. Dendi mengingatkan agar petugas memaklumi ketegasan aparat di sana.
“Wajar kalau aparat Saudi terlihat tegas. Mereka menghadapi jamaah dari seluruh dunia, bukan hanya dari Indonesia,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan ibadah bagi petugas yang belum berhaji, Dendi memaparkan kebijakan khusus demi menjaga keadilan bagi antrean jamaah reguler. Petugas diperbolehkan berhaji namun dengan komitmen tetap mengutamakan tugas pelayanan.
“Petugas yang belum berhaji boleh melaksanakan haji, tapi saat wukuf di Arafah tidak boleh melepas seragam dan tidak mengenakan ihram. Itu melanggar sunnah, bukan rukun, dan bisa ditebus dengan dam. Ini adil, karena jutaan jamaah sudah menunggu antrean,” ungkap Dendi.
Melalui masa pelatihan yang panjang, pemerintah berharap tercipta ikatan emosional dan jiwa korsa yang kuat di antara petugas sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci. “Kalau sudah saling kenal, akan muncul rasa kebersamaan. Kita ingin bersatu dalam kebaikan dan kebenaran,” pungkasnya.
