ICJ Diminta Selidiki Akses Bantuan Palestina, Maldives Beri Dukungan Penuh
nabilSenin, 23 Desember 2024 - 13:41 WIB
LANGIT7.ID-Jakarta; Maldives secara resmi menyatakan dukungannya terhadap resolusi Majelis Umum PBB yang meminta pendapat hukum Mahkamah Internasional (ICJ). Resolusi ini fokus pada pengawasan kewajiban Israel dalam memberikan akses bantuan kemanusiaan ke Palestina melalui PBB dan lembaga internasional.
Dalam perkembangan terbaru, resolusi yang diajukan Norwegia ini mendapat dukungan luas dari komunitas internasional. Maldives, bersama negara-negara anggota PBB lainnya, berperan sebagai co-sponsor. Hasilnya, resolusi tersebut berhasil diadopsi dengan perolehan 137 suara mendukung.
Kementerian Luar Negeri Maldives melalui situs resminya menyatakan, "Maldives memandang ini sebagai langkah krusial untuk menegakkan tugas dan misi PBB, organisasi kemanusiaan, serta negara-negara ketiga dalam melindungi operasi kemanusiaan di Wilayah Pendudukan Palestina."
Lebih lanjut, pemerintah Maldives menyampaikan apresiasi atas dukungan internasional terhadap resolusi ini. Mereka menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung terwujudnya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, dengan batas wilayah sesuai perbatasan sebelum 1967 dan menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibukota.
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”