LANGIT7.ID-, Jakarta- - Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) menilai wacana sekolah libur selama satu bulan penuh selama Ramadhan perlu dikaji terkait dampaknya secara mendalam.
"Ya saya kira terkait libur Ramadhan perlu dikaji secara mendalam," kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Pergunu Aris Adi Leksono.
Menurut Aris, sebaiknya pemerintah tidak meliburkan yang dalam arti tidak ada kegiatan sama sekali selama satu bulan penuh. Ia beranggapan mestinya narasi yang dikemukakan bukan libur, tetapi pemerintah perlu berupaya mengoptimalkan pembelajaran selama Ramadhan.
Dia menjelaskan, pendidikan terbagi menjadi dua, ada jalur formal dan informal selama Ramadhan. Pemerintah bisa mengaktifkan jalur informal.
Baca juga:
Sekolah Libur saat Ramadhan, PKB: Bisa Diisi dengan Kegiatan Berbasis KomunitasMenurut Aris, upaya memberikan pembelajaran informal selama Ramadhan dapat memitigasi situasi agar anak tak terpengaruh gadget dan pergaulan bebas yang bisa mengakibatkan gangguan situasi kesehatan mental.
"Selama bulan Ramadhan, guru bisa memberikan tugas kepada orang tua untuk membimbing anak agar fokus ibadah spiritual, agar tidak masuk ke hal negatif dan bisa menguatkan mentalnya anak," papar Aris.
Aris juga menyarankan agar Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) duduk bersama untuk mendiskusikan program Ramadhan.
Dengan demikian, anak tidak libur total karena memiliki kegiatan positif melalui pendidikan informal selama Ramadhan berlangsung. "Terkait itu, perlu Kemenag (dan) Kemendikdasmen duduk bareng dan mengurai program Ramadhan yang tepat untuk anak bersama orang tuanya," jelas Aris.
Narasi libur tidak tepat
Aris beranggapan, penggunaan narasi libur selama Ramadhan tidak tepat, karena seakan peserta anak didik semaunya saja. Narasi yang tepat untuk digunakan adalah mengisi kegiatan pada Ramadhan.
Ketika pembelajaran formal sekolah ditiadakan, maka pemerintah harus bisa menerapkan jalur informal pembelajaran dan membuat program yang disusun dari sekolah untuk anak di rumah bersama orang tua. Hal ini untuk penguatan karakter spiritual ibadah.
"Solusi dari kami misalkan guru formal di rumah itu kan selain mendampingi anaknya juga bisa buat komunitas belajar di RT/RW yang diawasi langsung oleh orang tua. Dengan begitu guru sekolah formal bisa berkontribusi dengan masyarakat dan anak bisa ikut interaksi sosial ketika ada komunitas belajar di rumahnya selama bulan Ramadhan," katanya.
Sebagai informasi, kebijakan libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadhan telah ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Lalu Presiden Megawati Soekarnoputri membuat kebijakan libur pada awal dan akhir Ramadhan, yang hingga kini masih berlaku.
Wacana libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadhan ini muncul usai Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pondok pesantren akan libur selama Ramadhan. Namun untuk sekolah-sekolah negeri maupun swasta di bawah Kemenag, libur masih bersifat wacana. Peserta didik diharapkan menunggu pengumuman.
"Khususnya di pondok pesantren itu libur. Tetapi sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kita wacanakan. Nanti tunggulah penyampaian-penyampaian," kata Menag Nasaruddin Selasa (31/12/2024).
(ori)