Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Sektor Perbankan Banjiri Transaksi Komoditi Syariah ICDX, Nilainya Tembus Rp2,01 Triliun

nabil Rabu, 08 Januari 2025 - 19:07 WIB
Sektor Perbankan Banjiri Transaksi Komoditi Syariah ICDX, Nilainya Tembus Rp2,01 Triliun

LANGIT7.ID-Jakarta; Transaksi Komoditi berbasis syariah di Indonesia makin diminati kalangan perbankan. Hal ini tercermin dalam catatan transaksi komoditi berbasis syariah di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) sepanjang tahun 2024 sebesar Rp 2,01 Triliun. Jumlah transaksi tahun 2024 ini mengalami pertumbuhan 66% dibandingkan tahun 2023 dengan total transaksi mencapai Rp 1,2 Triliun.

Dari total nilai transaksi tersebut, transaksi Subrogasi Syariah baik pembelian piutang dan penjualan piutang sebesar 81,1% senilai Rp 1,63 triliun dan transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiKA) 18,9% senilai Rp380 miliar. Adapun beberapa perbankan yang telah memanfaatkan skema transaksi ini adalah Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia, Unit Usaha Syariah PT Bank Permata Tbk dan Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia Tbk.

Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), Fajar Wibhiyadi mengatakan, “Peningkatan transaksi ini merupakan bukti makin meningkatnya minat industri perbankan untuk memanfaatkan transaksi ini. Selain itu, adanya peningkatan nilai transaksi ini mencerminkan respon pasar terhadap produk komoditi syariah di Indonesia. Sejak transaksi perdana di tahun 2022 hingga akhir 2024, akumulasi transaksi mencapai angka sebesar Rp 4 triliun," ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu (8/1/2025).

Fajar Wibhiyadi menambahkan “Di Tahun 2025, ICDX akan terus melakukan literasi serta edukasi kepada masyarakat, khususnya di sektor perbankan untuk memperkuat transaksi syariah ini. Harapan kami, transaksi komoditi syariah ini kedepan akan terus tumbuh, hal ini melihat terus berkembangnya ekonomi syariah baik dalam lingkup nasional maupun global. Kami optimis, tahun 2025 nilai transaksi mampu menembus Rp 4 Triliun," ujar dia.

Sementara itu, DR Yoyok Prasetyo, pengamat ekonomi syariah dari Universitas Islam Nusantara Bandung mengatakan, “Pertumbuhan transaksi komoditi syariah ini tentunya menjadi kabar baik untuk perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, sudah selayaknya ekonomi syariah di Indonesia kedepan bisa menjadi kiblat ekonomi syariah global. Untuk itu, perlu kesadaran dan upaya semua pelaku ekonomi dalam hal ini termasuk kalangan industri perbankan untuk terus melakukan inovasi terkait pemanfaatan transaksi syariah ini," ujar dia.

Terkait Industri Keuangan Syariah, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025 - 2045, penguatan ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah menjadi salah satu agenda Pemerintah untuk mewujudkan transformasi ekonomi dalam mendukung ekonomi nasional selama 20 tahun ke depan.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
TOPIK TERPOPULER
Terpopuler 0 doa
4 snbt
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)