Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 05 Juni 2026
home global news detail berita

Arahan Prabowo Saat Lantik 961 Kepala Daerah: Mari Mengabdi Pada Rakyat

tim langit 7 Kamis, 20 Februari 2025 - 16:39 WIB
Arahan Prabowo Saat Lantik 961 Kepala Daerah: Mari Mengabdi Pada Rakyat
Presiden Prabowo Subianto memberikan ucapan selamat kepada para kepala daerah yang dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Sebanyak 961 kepala daerah dan wakil kepala daerah telah dilantik Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025). Dalam arahannya, Prabowo mengajak para kepala daerah untuk mengabdi kepada rakyat.

"Marilah kita mengabdi pada rakyat kita berbuat yang terbaik untuk rakyat kita," ucap Prabowo di hadapan para kepada daerah.

Prabowo juga mengucapkan selamat atas pelantikan kepala daerah. "Saya ingin ucapkan selamat atas pelantikan saudara-saudara saya juga ingin menyampaikan selamat atas mandat yang diberikan oleh rakyat dari daerah masing-masing saya juga ingin menyampaikan selamat atas terpilihnya saudara-saudara menjadi kepala daerah masing-masing," tambahnya.

Dia menyebutkan, pelantikan kepala daerah serentak ini menjadi sejarah Indonesia. Diketahui sebanyak 961 kepala daerah tersebut terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota.

Baca juga:Pertama dalam Sejarah, Pelantikan 961 Kepala Daerah Serentak di Istana Kepresidenan

"Saudara-saudara ini saya kira adalah momen bersejarah pertama kali di negara kita kita lantik 33 gubernur 33 wakil gubernur 363 Bupati 362 wakil bupati 85 walikota 85 wakil walikota dengan total 961 kepala daerah dari 481 daerah. Dilantik serentak di Istana merdeka oleh Kepala negara," pungkasnya.

Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, pelantikan serentak ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Terdapat pasal 6A yang mengatakan bahwa Bapak Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintah dapat melantik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota secara serentak di Ibu Kota Negara,” kata Yusuf.

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 05 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:16
Maghrib
17:48
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)