LANGIT7-Jakarta,- - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melepaskan 101 da’i untuk bertugas di 59 kabupaten dan kota di 30 provinsi. Dai yang terpilih adalah mereka yang punya kompetensi, amanah dan professional.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati menyatakan Program Dakwah Kemaslahatan BPKH 2025 adalah wujud komitmen BPKH mendukung pendidikan dan dakwah Islam di Indonesia.
“Kami berharap para da’i yang bertugas dapat menjadi agen perubahan positif dan membawa manfaat bagi masyarakat di daerah 3T,” ujar Sulistyowati.
Para da’i yang dikirim telah melalui pelatihan intensif untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk berdakwah di masyarakat.
Mereka juga dibekali pemahaman tentang program-program BPKH, termasuk program “Semua Bisa Haji” dan “Ayo Haji Muda”, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menunaikan ibadah haji sejak dini.
Baca juga:
Sidang Isbat Dilaksanakan Hari Ini, Jumat, 28 Februari 2025, Ini Jadwal dan Link Live StreamingnyaProgram ini merupakan salah satu program kemaslahatan yang menggunakan hasil pengelolaan atau nilai manfaat dari Dana Abadi Umat (DAU).
Program ini merupakan bentuk tanggung jawab BPKH dalam mengelola dana umat secara amanah dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk mendukung program ini agar dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Sulistyowati.
Program kemaslahatan ini melibatkan 5 mitra kemaslahatan BPKH yakni PPPA Daqu, NU Care LazisNU, Rumah Zakat, LAZ Persis dan Solo Peduli
(ori)