Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 02 Juni 2026
home global news detail berita

Taliban akan Terapkan Lagi Hukuman Mati dan Potong Tangan

fajar adhitya Jum'at, 24 September 2021 - 20:45 WIB
Taliban akan Terapkan Lagi Hukuman Mati dan Potong  Tangan
Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban yang baru akan menerapkan lagi hukuman mati dan potong tangan Foto: Langit7.id/istock
LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah Taliban menyatakan akan kembali menerapkan hukuman berat termasuk eksekusi mati dan pemotongan tangan atau anggota badan sebagai ganjaran kejahatan yang dilakukan pelaku.

Aturan baru ini disampaikan oleh seorang pejabat Taliban, Mullah Nooruddin Turabi

Sejak menguasai Afghanistan pada 15 Agustus, Taliban telah berupaya merehabilitasi citra garis keras mereka dari era 1996-2001 saat kerap melakukan eksekusi di depan umum.

Saat itu praktik hukum yang berlaku yakni mencambuk pria yang tidak sholat di masjid, membatasi gerakan wanita setiap hari, dan menganut pemahaman ekstrem dari hukum dan syariat Islam versi mereka.

Pemerintah baru Taliban sebagian besar terdiri atas anggota senior kelompok Taliban. Seperti juga Turabi, ia adalah kepala Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan di pemerintahan Taliban sebelumnya.

Turabi telah membubarkan Kementerian Urusan Perempuan dan menghidupkan kembali Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.

Turabi menegaskan bahwa Taliban tidak akan banyak mengubah nilai-nilai inti mereka. Mereka akan melakukan hukuman yang dianggap pantas dan menuntut masyarakat internasional untuk tidak ikut campur.

“Semua orang mengkritik kami atas hukuman di stadion (Eksekusi publik), tetapi kami tidak pernah mengatakan apa pun tentang hukum dan hukuman mereka. Tidak ada yang boleh mendikte seperti apa seharusnya hukum kita. Kami akan mengikuti Islam dan kami akan membuat hukum kami berdasarkan Al-Qur'an," kata Turabi dilansir dari Al Arabiya, Jumat (24/9).

Ia menegaskan, bahwa untuk kejahatan pembunuhan maka pelaku akan dihukum mati dengan sekali tembakan di kepala yang dilakukan oleh keluarga korban.

Namun keluarga korban juga dapat memilih menerima "uang darah" sebagai ganti rugi dan membiarkan pelaku pembunuhan hidup.

Sedangkan kepada pelaku pencurian akan dihukum dengan potong tangan dan untuk perampokan di jalan raya, hukumannya adalah potong tangan dan kaki.
“Pemotongan tangan sangat diperlukan untuk keamanan karena efek jeranya," kata Turbai.

Turbai mengatakan bahwa kali ini, Taliban akan memiliki hakim untuk mengadili kasus sebelum memberikan hukuman. Inilah, ujarnya, yang membedakan Taliban sekarang dan masa lalu.

"Kami berubah dari masa lalu. Taliban juga akan mengizinkan televisi, ponsel, foto dan video karena ini adalah kebutuhan rakyat, dan kami serius tentang hal itu," ucapnya.

Dia menyarankan agar Taliban melihat media sebagai cara untuk menyebarkan pesan mereka. “Sekarang kita tahu daripada hanya mencapai ratusan, kita bisa mencapai jutaan,” katanya.

(arp)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 02 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)