LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima penyaluran zakat perusahaan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah sebesar Rp902.338.500 yang akan digunakan untuk membantu dan mendorong perekonomian para penerima manfaat atau Mustahik.
Penyerahan zakat perusahaan sekaligus peringatan Nuzulul Qur'an dan buka puasa bersama tersebut dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec, Ph.D., Komisaris Independen PT Jamkrindo Syariah Edy Utomo, Komisaris PT Jamkrindo Syariah Alie Basya Syamsudin, serta Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah Hari Purnomo, beserta jajaran dan karyawan PT Jamkrindo Syariah di Aula Serbaguna Gedung JamSyar, Jakarta, Senin (17/3).
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec, Ph.D., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jamkrindo Syariah atas komitmennya dalam menunaikan zakat perusahaan secara rutin melalui BAZNAS.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Jamkrindo Syariah yang konsisten menyalurkan zakat perusahaannya melalui BAZNAS. Ini adalah contoh nyata bagaimana sektor korporasi bisa berperan dalam menyejahterakan masyarakat,” ujar Prof. Nadra dalam keterangannya, dikutip Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, zakat perusahaan memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan umat, terutama dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi mustahik yang digagas oleh BAZNAS.
“Zakat perusahaan seperti yang dilakukan Jamkrindo Syariah ini memiliki dampak luar biasa dalam mendukung berbagai program ekonomi berbasis zakat. Dana zakat tidak hanya sekadar bantuan, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan yang mendorong kemandirian ekonomi mustahik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prof Nadra berharap semakin banyak perusahaan mengikuti langkah Jamkrindo Syariah dalam menunaikan zakat perusahaan melalui BAZNAS.
“Kami berharap apa yang dilakukan oleh Jamkrindo Syariah ini bisa menjadi inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lain, baik BUMN maupun swasta, untuk menyalurkan zakatnya secara terstruktur melalui BAZNAS,” katanya.
Prof. Nadra menambahkan, zakat perusahaan PT Jamkrindo Syariah tersebut akan disalurkan melalui program-program prioritas BAZNAS.
“Akan kami salurkan lewat program-program prioritas BAZNAS, khususnya program pemberdayaan ekonomi seperti ZChicken, Zmart, dan lainnya. Kami memastikan bahwa setiap rupiah dari zakat yang disalurkan akan dikelola dengan profesional dan transparan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah, Hari Purnomo, mengungkapkan alasan memilih BAZNAS dalam menyalurkan zakat perusahaan karena BAZNAS merupakan lembaga resmi dan terpercaya sejak dulu untuk dapat memujudkan kehidupan umat yang sejahtera.
"Mengapa kami memilih BAZNAS karena BAZNAS merupakan lembaga resmi pemerintah yang telah terbukti kredibilitasnya, dan sebelumnya juga kami telah bekerja sama dan menyalurkan zakat perusahaan melalui BAZNAS,” jelasnya.
Dengan penyaluran zakat perusahaan ini, pihaknya berharap, Jamkrindo Syariah dan BAZNAS dapat terus berkolaborasi memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar serta bersama-sama menggapai tujuan untuk menyejahterakan umat.
(lam)