Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 26 April 2025
home edukasi & pesantren detail berita

Sering Terjadi, Sudah Bayar UTBK Tapi Tidak Tertera di Sistem? Ini Solusinya

lusi mahgriefie Rabu, 26 Maret 2025 - 09:34 WIB
Sering Terjadi, Sudah Bayar UTBK Tapi Tidak Tertera di Sistem? Ini Solusinya
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Berbagai macam persiapan telah dirancang oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), namun masih saja ada kendala yang terjadi. Salah satunya, terkait proses pembayaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Koordinator Call Center, Helpdesk, dan Frontdesk SNPMB Badrus Zaman mengatakan ada beberapa aduan maupun keluhan yang ia dapatkan, salah satunya mengenai proses pembayaran. Seperti, calon peserta sudah melakukan pembayaran namun belum tertera pada sistem.

Baca juga: Pendaftaran UTBK-SNBT Ditutup Besok, Begini Cara Bayar dan Batas Waktunya

Sementara untuk bisa mengikuti UTBK SNBT 2025, setiap peserta harus membayar biaya pendaftaran sebesar Rp200.000 sebagai syarat Utama, supaya proses pendaftaran dapat diproses dan peserta memperoleh kartu ujian.

Lantas bila kejadiannya seperti di atas, apa yang harus dilakukan? Badrus mengatakan, solusinya adalah menghubungi Helpdesk SNPMB halo-snpmb@bppp.kemdikbud.go.id, serta Call Center SNPMB 0804-1-450-450.

"Nanti kami akan bantu sampaikan ke bank terkait, karena ini bisa dicek secara manual oleh bank," kata Badrus.

Ia menerangkan, kemungkinan ini terjadi karena kode pembayaran sudah kedaluarsa.

"Jadi nantinya, yang perlu dilakukan, silakan calon peserta memilih Pusat UTBK kembali, lalu ada kode pembayaran, kemudian lakukan pembayaran lagi. Sementara untuk uang yang sudah masuk, akan dilakukan refund oleh bank bersangkutan," imbuhnya.

Pendaftaran UTBK-SNBT akan ditutup besok, Kamis, 27 Maret 2025. Batas waktu pendaftaran berbeda dengan batas waktu pembayaran. Untuk pembayaran masih bisa sampai 28 Maret pukul 15.00 WIB.

Perlu diingat bahwa slip pembayaran hanya berlaku selama 2x24 jam atau dua hari, sehingga pembayaran harus diselesaikan sebelum tenggat waktu tersebut.

Baca juga: UTBK-SNBT 2025, Prodi yang Sudah Dipilih Tak Bisa Diubah

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 26 April 2025
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:14
Maghrib
17:51
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan