LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan surat keputusan mengenai penghapusan
Program Sekolah Penggerak. Alasannya, program ini dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan upaya peningkatan layanan pendidikan bermutu.
Menilik ke belakang mengenai Program Sekolah Penggerak yang diinisiasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu,
Nadiem Makarim. Ia mengatakan, perubahan kebijakan reformasi pendidikan di Indonesia tak bisa sukses tanpa ada perubahan di dalam sekolah.
Menurutnya, perubahan di sekolah bisa dimulai dari sekolah-sekolah penggerak yang bisa menjadi contoh dalam kegiatan pembelajaran.
“Program ini dirancang sebagai upaya untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong-royong, dan berkebinekaan global,” kata Nadiem Makarim, dalam peluncuran sekolah penggerak secara daring, pada Senin, 1 Februari 2021.
Baca juga: Resmi! Mendikdasmen Abdul Mu'ti Hapus Program Sekolah PenggerakFokus program ini adalah pengembangan SDM sekolah, mulai dari siswa, guru, sampai kepala sekolah. Kualitas siswa diukur melalui pencapaian hasil belajar di atas level yang diharapkan dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.
Ruang lingkup program itu mencakup seluruh kategori sekolah, baik negeri dan swasta. Sedangkan pendampingan akan dilakukan selama tiga tahun ajaran, untuk kemudian sekolah dapat melanjutkan upaya transformasi secara mandiri.
Program Sekolah Penggerak (PSP) diluncurkan pada 1 Februari 2021 sebagai bagian dari Merdeka Belajar Episode 7.
Dalam sekolah penggerak disebutkan, guru memberikan pelajaran tak hanya satu arah, melainkan suatu berbagai aktivitas yang menyenangkan yang memuat kompetensi-kompetensi bernalar kritis, kolaborasi, dan kreatif.
Nadiem menjelaskan bahwa ada tiga hal penting di sekolah penggerak baik guru maupun siswa yaitu banyak tanya, banyak coba, dan banyak karya.
Selama kurang lebih tiga tahun berjalan, Program Sekolah Penggerak telah melibatkan lebih dari 14.233 satuan pendidikan dan telah berlangsung selama tiga Angkatan.
Demi mendukung program tersebut, diselenggarakan pula Pendidikan Guru Penggerak (PGP) yang dibagi dalam enam angkatan. Masing-masing angkatan terdiri dari belasan ribu hingga ratusan ribu orang. Berikut rinciannya:
- Angkatan pertama: 19.218 orang.
- Angkatan kedua: 19.218 orang.
- Angkatan ketiga: 23.274 orang.
- Angkatan keempat: 42.009 orang.
- Angkatan kelima: 105.643 orang.
- Angkatan keenam: 131.444 orang.
Kini program tersebut telah dihapuskan. Keputusan penghapusan ini disampaikan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14/M/2025.
Tentu keputusan tersebut menghadirkan konsekuensi baru yaitu semua pelaksanaan program pendidikan yang terkait dengan Program Sekolah Penggerak akan disesuaikan, berdasarkan program prioritas baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dengan dicabutnya Program Sekolah Penggerak, semua pelaksanaan yang terkait dengan program ini akan disesuaikan dengan kebijakan prioritas yang lebih komprehensif.
Lantas, bagaimana nasib para guru penggerak tersebut setelah keputusan ini?
(lsi)