Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 April 2026
home global news detail berita

5 Fakta Penting Kasus Dugaan Pelecehan dan Eksploitasi Pemain Sirkus OCI

haris budiman Jum'at, 18 April 2025 - 13:58 WIB
5 Fakta Penting Kasus Dugaan Pelecehan dan Eksploitasi Pemain Sirkus OCI
Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw membantah tuduhan tersebut. (foto: via ANTARA/Ricky Prayoga)
LANGIT7.ID-Kasus dugaan pelecehan dan eksploitasi sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) menjadi sorotan publik.

Sejumlah fakta menarik dan penting terungkap dari kasus ini. Disarikan dari beragam sumber, berikut sejumlah fakta menariknya:

1. Awal Mula Kasus

Sejumlah mantan pemain sirkus OCI, yang sebagian besar adalah perempuan, mengungkapkan pengalaman mereka sebagai korban kekerasan fisik, eksploitasi, dan perlakuan tidak manusiawi selama puluhan tahun bekerja di sirkus tersebut.

Pengakuan ini disampaikan dalam audiensi dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto, pada 15 April 2025.

2. Pengakuan Korban

Salah satu korban, Butet, mengisahkan bahwa ia sering mengalami pemukulan saat latihan dan pertunjukan. Ia juga pernah dirantai dengan rantai gajah hingga kesulitan untuk buang air besar. Bahkan saat hamil, ia tetap dipaksa tampil dan dipisahkan dari anaknya setelah melahirkan.

3. Penanganan oleh Kementerian HAM

Kementerian HAM merespons laporan ini dengan memanggil pihak terkait, termasuk Taman Safari Indonesia (TSI), untuk klarifikasi.

Wamen HAM Mugiyanto menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan langkah-langkah pemulihan mental bagi para korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

4. Bantahan dari Taman Safari Indonesia

Komisaris TSI, Tony Sumampouw, membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan TSI. Ia juga mempertanyakan mengapa kasus ini baru diungkap sekarang, padahal menurutnya, masalah serupa pernah dilaporkan pada 1997 dan telah diselesaikan.

5. Perkembangan Terbaru

Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak pihak mendukung para korban untuk mendapatkan keadilan. Kementerian HAM berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini dan memastikan hak-hak korban terpenuhi.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pekerja di industri hiburan dan perlunya penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM. Semoga para korban mendapatkan keadilan yang layak.(*)

(hbd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)