LANGIT7.ID-Jakarta; Kenaikan harga kelapa bulat di pasaran yang kini mencapai hingga Rp 25.000 per butir mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri dalam negeri. Penyebab utamanya bukan semata soal produksi, melainkan kuatnya arus ekspor, terutama ke China, yang dinilai lebih menggiurkan bagi eksportir ketimbang menjual ke pasar domestik.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa lonjakan harga ini lebih disebabkan oleh fenomena pasar global. Saat ini, permintaan dari luar negeri sedang tinggi dan berimbas langsung pada kenaikan harga kelapa di Indonesia. Budi menyebut bahwa industri lokal justru kesulitan bersaing karena hanya mampu membeli dengan harga lebih rendah.
“Kelapa ini harganya naik karena ekspor, terutama ke China. Sementara di dalam negeri, pelaku usaha industri belinya dengan harga murah. Jadi eksportir lebih pilih menjual ke luar negeri, itu sebabnya jadi langka,” ujar Budi di Sarinah, Jakarta Pusat, dikutip Senin (21/4/2025).
Situasi ini menempatkan industri pengolahan kelapa lokal dalam posisi yang sulit. Pasokan bahan baku makin menipis karena lebih banyak produk dikirim ke luar negeri. Meski pemerintah sudah melakukan mediasi antara pelaku industri domestik dan eksportir, jalan tengah masih belum ditemukan.
“Kami sudah mempertemukan kedua belah pihak. Tapi memang belum ada titik temu. Kita akan cari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tambah Budi.
Sebelumnya, sempat muncul usulan dari Kementerian Perindustrian agar ekspor kelapa dihentikan sementara untuk menstabilkan pasokan dalam negeri. Namun Budi menilai, kebijakan seperti itu tidak bisa diputuskan sepihak dan harus melalui diskusi lanjutan antara semua pelaku usaha yang terlibat.
“Makanya kami kumpulkan dulu semua pihak. Harus tahu keinginan dan kondisi masing-masing. Jangan sampai nanti keputusan yang diambil justru merugikan salah satu pihak,” tegasnya.
Hingga saat ini, kelangkaan kelapa di dalam negeri masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Pemerintah berharap dapat menemukan skema yang adil bagi eksportir dan industri nasional agar rantai pasok tetap terjaga tanpa mengorbankan peluang ekonomi dari pasar internasional.
(lam)