LANGIT7.ID-, Jerusalem, - Sebuah hotel di Kyoto, Jepang, meminta seorang
turis Israel untuk menandatangani pernyataan tidak melakukan
kejahatan perang selama dinas militernya sebagai syarat untuk
check in. Melansir Ynet, Rabu (30/4/2025), turis tersebut mengatakan insiden itu terjadi setelah ia menunjukkan
paspor Israelnya di bagian resepsionis.
"Petugas menyerahkan formulir ini kepada saya dan mengatakan bahwa jika tidak menandatanganinya, saya tidak akan diizinkan untuk
check in," kata pria tersebut, yang bertugas sebagai tenaga medis tempur di cadangan
Angkatan Laut.
Baca juga: Wabah Influenza, Turis Thailand dan Hong Kong Diimbau Tunda Jalan-Jalan ke JepangTuris tersebut mengatakan, formulir tersebut menekankan bahwa ia tidak terlibat kejahatan perang, termasuk
pemerkosaan, pembunuhan terhadap
sandera perang atau serangan terhadap warga sipil.
Turis Israel tersebut awalnya menolak untuk menandatangani formulir tersebut, tetapi menandatanganinya setelah petugas hotel memberitahunya bahwa semua tamu Israel dan Rusia diharuskan untuk melakukannya.
“Saya tidak pernah terlibat dalam kejahatan perang apa pun yang melanggar hukum internasional dan hukum humaniter, termasuk tetapi tidak terbatas pada serangan terhadap warga sipil (anak-anak, wanita, dll.), pembunuhan atau penganiayaan terhadap mereka yang menyerah atau ditawan sebagai tawanan perang, penyiksaan atau perlakuan tidak manusiawi, kekerasan seksual, pemindahan paksa atau penjarahan, dan tindakan lain yang termasuk dalam lingkup Pasal 8 Statuta Roma Mahkamah Kriminal Internasional (ICC),”
"Saya tidak pernah merencanakan, memerintahkan, membantu, mendukung, atau menghasut kejahatan perang, dan saya juga tidak pernah berpartisipasi dalam tindakan tersebut. Saya berjanji untuk terus mematuhi hukum internasional dan hukum humaniter dan tidak akan pernah terlibat dalam kejahatan perang dalam bentuk apa pun," demikian pernyataan dalam formulir tersebut.
Setelah insiden tersebut, Duta Besar Israel untuk Jepang, Gilad Cohen, mengirim surat kepada Gubernur Kyoto Takatoshi Nishiwaki, yang menyatakan bahwa hal itu tidak dapat diterima.
Baca juga: Wisatawan Swiss Habiskan Rp36 Juta di Indonesia, 3 Kali Lipat Pengeluaran Turis MalaysiaManajer hotel tersebut mengatakan kepada Ynetnews bahwa persyaratan deklarasi tersebut adalah hal yang tepat.
“Bagi kami, perang adalah hal yang jauh, dan kami tidak pernah bertemu orang yang membunuh wanita dan anak-anak serta mengebom sekolah,” katanya.
Insiden serupa terjadi di hotel lain di Kyoto Juni lalu.
Israel menghadapi kasus genosida di
Mahkamah Internasional atas tindakan militernya di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 50.000 orang sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Secara terpisah, Mahkamah Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Baca juga: Jerman, Prancis, dan Inggris Desak Israel Buka Akses Bantuan ke Gaza(est)