LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Dana Indonesiana telah resmi diluncurkan dan dibuka oleh
Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebagai wujud nyata hadiranya negara dalam pemajuan budaya. Lalu apa sebenarnya Dana Indonesiana itu?
Dana Indonesiana merupakan dana yang diakumulasikan dalam bentuk Dana Abadi, dimana hasil kelolaan dan pengembangannya digunakan untuk mendukung kegiatan terkait kemajuan kebudayaan.
Dana ini bertujuan mendukung kegiatan kebudayaan yang bersifat strategis, berkelanjutan, dan berdampak luas, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang kebudayaan.
Baca juga: Menbud Fadli Zon Resmi Luncurkan Dana Indonesiana untuk Pemajuan Budaya BangsaDukungan pendanaan bagi mereka yang berbakat dan berminat, akan disediakan oleh Dana Indonesiana untuk berbagai program layanan mencakup:
1. Fasilitas bidang kebudayaan bagi komunitas dan pelaku budaya.
2. Produksi kegiatan kebudayaan.
3. Produksi media.
4. Program layanan lainnya.
Siapa saja bisa mendaftar sebagai penerima dukungan dari Dana Indonesiana ini. Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Bambang Wibawarta mengatakan bahwa saat ini website Dana Indonesia sudah bisa diakses dan bisa membuat akun. "Saat ini semua orang bisa membuat akun dan melihat programnya seperti apa," katanya.
Program tersebut diinisiasi dalam rangka memperluas akses masyarakat untuk memperkuat keterlibatan publik dalam upaya pemajuan kebudayaan. Untuk mendaftar bisa mengakses danaindonesiana.kemenbud.go.id
Yang bisa mendaftar Dana Indonesiana:- Perorangan.
- Kelompok atau komunitas budaya
- Lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan.
- Serta yang telah aktif melaksanakan kegiatan kebudayaan selama dua tahun terakhir.
Peserta disarankan untuk selalu memantau pembaruan agar tidak melewatkan tenggat Waktu, maupun persyaratan teknis yang diperlukan.
Dana Indonesiana tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga membuka akses jejaring, pelatihan, serta ruang kolaborasi nasional. Dengan mengikuti program ini, pelaku budaya dapat:
1. Mewujudkan proyek budaya yang berdampak.
2. Mendapat pengakuan dan legitimasi dari pemerintah.
3. Membangun kapasitas dan profesionalisme dalam pengelolaan kebudayaan.
4. Berkontribusi dalam pelestarian identitas dan kekayaan budaya Indonesia.
(lsi)